Sukses

Kemenkeu Siapkan Rp 64,9 Triliun untuk Antisipasi Bencana

Kemenkeu anggarkan Rp 64,9 triliun untuk antisipasi bencana, risiko fiskal, dan jaga stabilitas harga pangan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran Rp 64,9 triliun dalam pos belanja lainnya di Non Kementerian/Lembaga (K/L) di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.

Dana tersebut untuk antisipasi penanggulangan bencana, risiko fiskal, menjaga stabilitas harga pangan, reformasi birokrasi, dan lainnya.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani saat Rapat Panja Belanja Pemerintah Pusat dengan Banggar DPR RI mengatakan, pagu anggaran belanja lainnya diusulkan Rp 64,9 triliun di RAPBN 2017 dari total anggaran Non Kementerian/Lembaga sebesar Rp 552 triliun.

"Belanja lainnya Rp 64,9 triliun, itu kebijakan utamanya untuk antisipasi penanggulangan bencana," ucap Askolani saat ditemui di Gedung Banggar DPR, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Anggaran tersebut, Ia menuturkan, juga dialokasikan untuk antisipasi risiko fiskal, menjaga stabilitas harga pangan, penyiapan cadangan beras pemerintah dalam rangka intervensi pasar, antisipasi reformasi birokrasi di Kementerian/Lembaga supaya kualitas meningkat.

"Juga untuk antisipasi kalau ada perubahan nomenklatur Kementerian/Lembaga di 2017 yang bisa terjadi setiap waktu, serta bagaimana mendukung ketahanan energi ke depan secara berkesinambungan," jelas Askolani.

Askolani merinci, anggaran risiko fiskal sebesar Rp 5 triliun untuk antisipasi perubahan asumsi jika harga minyak naik atau lifting turun, termasuk dana pemulihan.

Penggunaannya bila ada kebijakan yang dibatalkan, semisal target subsidi energi yang tertunda sehingga harus menambah anggaran subsidi serta mengendalikan defisit jika sewaktu-waktu melebar.

"Anggaran antisipasi bencana sekitar Rp 3 triliun-Rp 4 triliun, dan cadangan gejolak harga pangan sekitar Rp 2 triliun-Rp 3 triliun tahun depan. Ini dimanfaatkan secara efektif dan efisien," ujar Askolani.

Dia menuturkan, Kemenkeu sedang menelusuri berapa sisa dana siap pakai (on call) yang masih ada untuk kebutuhan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sebelumnya, BNPB sudah menarik dana on call sebesar Rp 750 miliar.

"Sekarang kita lagi asses berapa sisa dana on call yang masih ada. Di BNPB itu masih ada dana on call yang sudah di disburse sebelumnya tapi BNPB antisipasi sampai penghujung tahun. Mereka sudah usul Rp 750 miliar untuk dipindahkan ke BNPB dan kita sedang asses itu," ujar dia. (Fik/Ahm)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.