Sukses

Pemerintah Seleksi 250 Proyek Infrastruktur Prioritas

Dana repatriasi dari program tax amnesty yang akan masuk hingga Desember mulai cari penempatan investasi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sedang memilah sejumlah proyek infrastruktur prioritas yang siap dibiayai dari dana repatriasi program pengampunan pajak (tax amnesty).

Proyek tersebut harus menawarkan tingkat pengembalian (Internal Return Rate/IRR) supaya mampu menjaring investor dengan dana repatriasinya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan, dana repatriasi yang akan masuk hingga Desember ini mulai mencari penempatan investasi, baik di sektor keuangan, non keuangan maupun di sektor riil seperti ke proyek infrastruktur pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kami lagi me-ranking infrastruktur yang menarik untuk ditawarkan, termasuk proyek BUMN. Karena yang kurang menarik, dikerjakan pakai APBN. Ini akan memberikan dampak berantai," ujar dia saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Darmin menjelaskan, ada 250 proyek infrastruktur yang sedang dipilah pemerintah untuk disodorkan kepada investor dari dana repatriasinya. Fokusnya pada proyek yang bisa dikerjasamakan antara pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), seperti proyek Palapa Ring dan Air Minum Umbulan.

"Kami sedang rumuskan proyek mana yang paling menguntungkan, yang IRR-nya 12 persen supaya swasta tertarik," ujar dia.

Ia mengaku, pemerintah sudah menyiapkan berbagai instrumen investasi di pasar keuangan supaya banjir dana repatriasi dari program tax amnesty tidak hanya mandek di perbankan. Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, menyediakan produk obligasi, Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT), dan lainnya.

"Diharapkan dana repatriasi lebih banyak di periode kedua karena sejak awal bahkan lebih dulu dari tax amnesty sudah kami siapkan walaupun dari awal sudah tahu meski tidak berhasil tapi tetap akan banyak dana yang masuk," jelas Darmin. (Fik/Ahm)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.