Sukses

JK Usul Skema Baru Pengelolaan Dana BPJS Kesehatan

Saat ini seluruh biaya yang dikeluarkan untuk pelayanan kesehatan dikeluarkan BPJS Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menggelar rapat dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Dalam rapat itu, dibahas pula perubahan pengelolaan dana kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada pemerintah daerah.

Sekretaris TNP2K Bambang Widiyanto mengatakan, saat ini seluruh biaya yang dikeluarkan untuk pelayanan kesehatan dikeluarkan BPJS Kesehatan. Padahal pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk mencegah terjadinya penyakit.

"Dengan adanya sistem seperti ini banyak terjadi aji mumpung baik dari sisi penerima, pusing yang harusnya beli obat warung ke Puskesmas. Pemda juga menimbulkan aji mumpung. Puskesmas harusnya bisa ditangani malah kirim rumah sakit provinsi. Provinsi dibayar BPJS lagi akibatnya biayanya membengkak. Defisit," jelas Bambang di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Parahnya lagi, penyakit yang ditangani justru lebih banyak penyakit yang tidak menular, antara lain jantung, diabetes, cedera akibat kecelakaan, demam berdarah, dan penyakit lainnya.

Padahal, penyakit ini bisa ditekan jumlah penderitanya bila ada langkah pencegahan. Dalam hal ini, pemerintah daerah diminta ikut bertanggung jawab memberikan edukasi kepada warganya.

"Karena itu, ada ide untuk memberi intensif supaya pemerintah daerah ada upaya promotif dan preventif. Pak JK punya ide dananya kita kasih ke Pemda untuk mengelola, kalau kurang Pemda yang nombok," ujar dia.

Bila edukasi dan pembangunan infrastruktur pencegah berbagai penyakit dilakukan dengan baik oleh daerah tentu akan berbanding lurus dengan jumlah warga yang sakit. Semakin sedikit warga yang sakit tentu akan mengurangi biaya kesehatan yang keluar.

"Ini efektif untuk mengurangi defisit anggaran BPJS Kesehatan, karena 2015 kemarin sampai Rp 10 triliun. Kalau dibiarkan terus tertekan terus APBN, karena perusahaan ini tidak boleh bangkrut, jadi pemerintah pasti bantu," ujar Bambang.

"Apapun sistem ini (BPJS Kesehatan) bagus. Sekarang bagaimana caranya kalau dibayarin jangan sampai semua orang berpikir mending sakit dibanding di rumah. Aksesnya ok tapi tidak menimbulkan moral hazard," tambah Bambang.

Sistem ini memang masih terus dikaji. Besaran dana yang akan diberikan kepada daerah juga masih terus dihitung. Yang pasti sesuai dengan standar nasional.

Penerapan sistem secara nasional memang masih membutuhkan waktu bertahun-tahun. Karena itu akan ditentukan satu daerah yang akan menjadi pilot project guna mengetahui efektifitas sistem pengelolaan baru ini. "Pak JK ingin ada pilot project dulu, bisa di Gorontalo bisa di tempat lain," ujar dia. (Ahmad R/Ahm)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla atau sering ditulis Jusuf Kalla atau JK adalah Wakil Presiden Indonesia yang menjabat sejak 20 Oktober 2014.
    Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla atau sering ditulis Jusuf Kalla atau JK adalah Wakil Presiden Indonesia yang menjabat sejak 20 Oktober 2014.

    Jusuf Kalla

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan