Sukses

DJP Kanwil Banten Kumpulkan Dana Tax Amnesty Rp 2 Triliun

Ditjen Pajak Kanwil Banten mengharapkan dapat mengalahkan DKI Jakarta soal pengumpulan dana tax amnesty.

Liputan6.com, Serang - Banten berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 2,1 triliun dari program pengampunan pajak atau tax amnesty tahap pertama yang berakhir pada 30 September 2016.

"Mereka yang lapor kebanyakan antusias dan sadar untuk melaporkan harta kekayaannya. Jadi hingga ditutupnya tax amnesty pada September lalu, kami sudah mencatat uang tebusan yang masuk lebih dari Rp 2,1 triliun," kata Catur Rini Widosari, Kepala Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Banten, Jumat (7/10/2016).

Catur menuturkan, salah satu faktor menguatnya mata uang rupiah adalah sumbangan tax amnesty yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

"Buktinya, secara nasional rupiah kita sudah makin menguat. Artinya, ini akan ada pengaruhnya juga buat di daerah, terutama nantinya uang tebusan tax amnesty juga ada bagi hasil dengan pemerintah," ujar dia.

Atas dasar itu, Catur optimistis DJP Kanwil Banten mampu mengalahkan DKI Jakarta dalam hal pengumpulan tax amnesty, "Kami targetkan sebanyak-banyaknya orang yang melaporkan harta kekayaan, malah kalau bisa mengalahkan Jakarta," ujar dia. (Yandhi D/Ahm)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.