Sukses

BPJS Ketenagakerjaan dan Bekraf Bakal Tampung Dana Para Dermawan

Beberapa lembaga melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI).

Liputan6.com, Jakarta Beberapa lembaga melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI). Kegiatan ini untuk meningkat peran lembaga filantropi bagi kehidupan masyarakat.

Pertama, BPJS Ketenagakerjaan meneken nota kesepahaman dengan PFI. Pada kerja sama ini, anggota PFI diharapkan dapat melindungi pekerja rentan melalui gerakan nasional perlindungan pekerja rentan (GN Lingkaran).

GN Lingkaran sendiri merupakan program yang diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan melalui donasi masyarakat umum atau korporasi untuk pembayaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagkerjaan Agus Susanto mengatakan, program ini diharapkan membuat tenaga kerja lebih mandiri ke depannya.

"GN Lingkaran hadir untuk memberikan solusi perlindungan bagi pekerja rentan dengan melibatkan donasi dari masyarakat yang peduli atau organisasi seperti Perhimpunan Filantropi ini. Donasi ini tidak bersifat permanen, tapi mendukung persiapan para pekerja ini untuk lebih mandiri nantinya," kata dia di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Dia menuturkan. nota kesepahaman ini juga mengatur tentang perlindungan yang akan diberikan kepada para pekerja yang tergabung sebagai anggota atau jaringan dari Badan Pengurus PFI.

"BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan informasi dan edukasi kepada para pekerja anggota atau jaringan dari Perhimpunan Filantropi ini," tambah Agus.

Kedua, penandatangan nota kesepahaman juga dilakukan oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Pada nota kesepahama ini, Bekraf dan PFI sepakat untuk mengembangkan ekonomi kreatif.

"Melalui MoU ini, kami berharap ekonomi kreatif akan semakin berkembang melalui kontribusi filantropi yang konsisten mengembangkan ekonomi kreatif bersama Bekraf," kata Kepala Bekraf Triawan Munaf.

Terakhir, penandatangan nota kesepahaman juga dilakukan oleh Badan Amil Zakat (Basnaz). Kerjasama ini berisi upaya pendayagunaan zakat dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan atau sustainable development goal (SDGs).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.