Sukses

Tax Amnesty Tahap II Berjalan Sepekan, Dana Tebusan Capai Rp 97 T

Ekonomi Indonesia bisa terkerek naik jika ‎dana ribuan triliun tax amnesty diputar untuk kegiatan produktif, seperti bangun infrastruktur.

Liputan6.com, Jakarta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) tahap kedua sudah berjalan sepekan. Di akhir pekan ini, nilai pelaporan harta maupun dana tebusan terus meningkat setiap harinya.

Mengutip data dashboard Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (7/10/2016), pukul 14.22 WIB, nilai komposisi harta berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang disampaikan mencapai Rp 3.789 triliun.

Komposisi itu terdiri atas deklarasi harta dalam negeri sebesar Rp 2.670 triliun, lalu deklarasi luar negeri sebesar Rp 977 triliun, dan repatriasi sekitar Rp 142 triliun.

Selain itu, komposisi uang tebusan berdasarkan SPH antara lain sebanyak 393.897 untuk jumlah SPH. Sementara total komposisi uang tebusannya berdasarkan SPH sebesar Rp 92,8 triliun.

Komposisi uang tebusan orang pribadi non-UMKM sebesar Rp 79,5 triliun, badan non-UMKM sebesar Rp 10,2 triliun, OP UMKM sebesar Rp 2,91 triliun, dan sisanya badan UMKM.

Sedangkan uang tebusan berdasarkan surat setoran pajak (SPP) mencapai Rp 97,3 triliun. Komposisinya antara lain pembayaran tebusan Rp 93,8 triliun, pembayaran tunggakan Rp 3,06 triliun, dan pembayaran bukti permulaan (bukper) sekitar Rp 364 miliar.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi menuturkan, ekonomi Indonesia bisa terkerek naik jika ‎dana ribuan triliun tax amnesty diputar untuk kegiatan produktif, seperti pembangunan infrastruktur.

"Ekonomi kita bisa tinggi sekali, kalau uang kas itu digunakan untuk kegiatan produktif. Bisa bikin 100 mal besar dengan uang itu," jelas dia, kemarin.(Nrm/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.