Sukses

Angkat 439 Ribu Honorer, Pemerintah Butuh Dana Rp 23 Triliun

Dana untuk mengangkat tenaga kerja honorer menggunakan APBN dan APBD.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah membutuhkan anggaran sekitar Rp 23,88 triliun untuk mengangkat 439.956 tenaga honorer kategori (K2) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kalau kita mau mengangkat 439.956 tenaga honorer K2, butuh anggaran negara Rp 23,88 triliun," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, saat Rapat Kerja UU ASN dengan Komisi II di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Anggaran tersebut diperlukan untuk membayar gaji, tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Namun belum termasuk biaya seleksi, prajabatan, dan pensiunan.

Kementerian PANRB, diakui Asman, telah membuat simulasi perhitungan anggaran Rp 23,88 triliun, meliputi biaya gaji dan tunjangan untuk pengangkatan 439.956 tenaga honorer K2 yang tidak lulus seleksi menjadi PNS.

- Gaji golongan IIa 0 tahun = Rp 1,82 juta per orang = total Rp 799,36 miliar

- Tunjangan umum = Rp 175 ribu per orang = total Rp 79,57 miliar

- Tunjangan kinerja KLS 5 = Rp 2,53 juta per orang = total Rp 1,11 triliun

- Total penghasilan per bulan = Rp 4,52 juta per orang = total Rp 1,99 triliun.

(Fik/Gdn)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.