Sukses

Jumlah Pekerja Anak di RI Mencapai 1,6 Juta Orang di 2015

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyatakan Indonesia miliki sumber daya manusia yang terus bertambah.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyatakan Indonesia memiliki sumber daya manusia yang terus bertambah. Saat ini Indonesia juga sedang mengalami transisi demografi yang ditandai dengan terus meningkatnya jumlah penduduk usia produktif, yaitu usia 15-64 tahun.

"Hal tersebut dapat menjadi modal kekuatan bangsa dan kondisi ini akan menguntungkan secara ekonomi bila dapat dimanfaatkan dengan baik," ujar dia di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Dia menjelaskan, berdasarkan survei angkatan kerja nasional (Sakernas) pada 2013-2015, jumlah angkatan kerja umur 15-17 tahun yang bekerja menunjukkan peningkatan. Pada 2013 jumlah anak berumur 15-17 tahun yang bekerja sebanyak 958.680 orang. Dibandingkan dengan Sakernas Agustus 2014, jumlah tersebut turun menjadi 448.450 ribu orang.

"Akan tetapi pada Agustus 2015 anak umur 15-17 tahun yang bekerja meningkat dalam jumlah yang cukup besar, menjadi 1,65 juta orang atau sekitar dari total angkatan kerja umur 15 tahun-17 tahun," kata dia.

Sementara itu, anak umur 15-17 tahun yang menganggur pada Agustus 2013 terdapat sebanyak 299.200 ribu orang atau sekitar 35,12 persen dari total angkatan kerja anak umur 15-17 tahun. Dibandingkan dengan Agustus 2014, jumlah tersebut turun menjadi 167.920 ribu orang atau 23,31 persen.

"Namun pada Agustus 2015 jumlahnya meningkat menjadi 552.670 ribu orang atau sekitar 25,14 persen dari total angkatan kerja anak umur 15-17 tahun," kata dia.

Dari data tersebut terlihat angkatan kerja anak umur 15-17 tahun, baik yang sudah bekerja maupun yang masih menganggur, jumlahnya menunjukkan peningkatan selama periode Agustus 2013-Agustus 2015. "Ini merupakan hal yang menjadi tantangan dalam upaya peningkatan kualitas angkatan kerja Indonesia karena dalam kebijakan wajib belajar 12 tahun, umur 15-17 tahun adalah masa di mana anak bersekolah," ungkap dia.

Sebagian besar anak-anak umur 15-17 tahun yang menjadi angkatan kerja adalah mereka yang telah putus sekolah. Kondisi pada Agustus 2015 menunjukkan 68,93 persen dari anak-anak umur 15-17 tahun yang bekerja sudah tidak bersekolah lagi.

"Mereka yang masih bersekolah di jenjang pendidikan formal besarnya mencapai 27,62 persen. Mereka yang masih bersekolah di jenjang pendidikan nonformal besarnya mencapai 0,70 persen, sementara mereka yang tidak atau belum pernah bersekolah besarnya mencapai 1,76 persen. Hal ini menuntut pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang strategis dan tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas angkatan kerja, khususnya angkatan kerja berumur 15-17 tahun," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini