Sukses

3 Komoditas Mineral Ini Masih Tak Masuk Pelonggaran Ekspor

Pengecualian komoditas yang masuk kategori pelonggaran ekspor mengacu pada kajian jajaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara.

Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan ada tiga mineral mentah yang tidak akan mendapat kelonggaran ekspor. Ketiganya yakni  bauksit, tanah jarang dan nikel mentah.

Luhut mengatakan, pengecualian komoditas yang masuk kategori pelonggaran ekspor mengacu pada kajian jajaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM‎. Ketiganya tak boleh diekspor tanpa melalui proses pengolahan.

"‎Kita melakukan kajian per item. Jadi bukan kajian menyeluruh," kata dia di Kantor Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Dia mengungkapkan alasan pemerintah melarang nikel ‎tidak bisa diekspor karena komoditas ini sudah menghasilkan produk turunan.

Artinya proses hilirisasi komoditas tersebut sudah berjalan, dan investasi pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel sudah mencapai US$ 5 miliar. Ini merupakan bentuk ‎kemajuan.

Selain itu, nikel produksi Indonesia telah mampu mempengaruhi pembentukan harga nikel dunia.

"Sudah sampai turunannya ke stainless steel dan kepada turunan lain yang bisa kita ekspor. Misalnya untuk alat elektronik, kebutuhan semua disana. Itu kemajuan yang tadinya tidak kita bayangkan," ungkap Luhut.

Adapun untuk komoditas selanjutnya yang tidak bisa diekspor mentah adalah bauksit. Ini karena pembangunan smelter bauksit telah menunjukkan kemajuan.

Untuk tanah jarang, pelarangan ekspor mentah ‎diterapkan meski belum ada teknologi untuk mengolah dan memurnikannya. Hal tersebut karena komoditas tersebut langka dan akan menyiapkan teknologinya sendiri.

"Tapi mengenai tanah jarang (material alam) itu tidak akan kita ekspor. Walaupun kita belum punya teknologinya. Tapi itu barang sangat langka dan kita punya besar sekali," tutup dia. (Pew/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.