Sukses

Repatriasi Minim, Ini Langkah Sri Mulyani Tarik Dana WNI di Luar

Realisasi dana repatriasi masih minim, baru mencapai Rp 143 triliun dari total nilai pernyataan harta Rp 3.833 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memiliki strategi untuk menarik minat Warga Negara Indonesia (WNI) mengalihkan dananya di luar negeri ke dalam negeri atau repatriasi pada Program Pengampunan Pajak (tax amnesty). Hal ini lantaran realisasi dana repatriasi masih minim, baru mencapai Rp 143 triliun dari total nilai pernyataan harta Rp 3.833 triliun.

"Undang-undang (UU) Tax Amnesty memungkinkan Wajib Pajak ikut deklarasi, memilih repatriasi atau tidak. Tapi kami akan terus memperbaiki dari berbagai aspek untuk menaikkan minat repatriasi," ujar Sri Mulyani di Jakarta, seperti ditulis Kamis (13/10/2016).

Strategi pertama untuk menarik minat repatriasi, dia menuturkan dengan memberi kesempatan untuk berinvestasi di dalam negeri. Pemerintah melalui Kementerian/Lembaga terkait sudah merinci daftar proyek infrastruktur, termasuk proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bisa ditawarkan kepada pemilik modal.

"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempermudah listing company, terutama anak usaha BUMN bisa menambah pilihan investasi. Jadi pilihan investasi di sektor keuangan pasar modal maupun sektor riil, semuanya diperbaiki," terang Sri Mulyani.

Kedua, lanjutnya, pemerintah memperbaiki kesiapan berbagai proyek, termasuk studi kelayakan dan tingkat pengembalian (Internal Rate of Return/IRR) demi memberikan kepercayaan kepada para investor.

Sri Mulyani berpandangan, Wajib Pajak Orang Pribadi yang merepatriasi dananya pasti sudah berencana mengalirkan dananya ke instrumen investasi, tidak hanya mengendap di perbankan atau gateway.

"Saya melihat mayoritas Wajib Pajak Orang Pribadi yang high wealth, repatriasi dan dari mereka sudah memiliki pemikiran dan tidak hanya menganggur di bank atau gateway. Sedangkan masyarakat umum akan mencari alternatif investasi yang aman," terang Sri Mulyani. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini