Sukses

Jabar dan Banten Banyak Bangun Rumah Murah

Program Sejuta Rumah (PSR) per Oktober 2016 telah mencapai angka 415 ribu unit.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan realisasi pembangunan rumah dalam Program Sejuta Rumah (PSR) per Oktober 2016 telah mencapai angka 415 ribu unit. Seperti halnya tahun lalu, pasokan terbesar untuk program ini masih berada di Provinsi Jawa Barat (Jabar), dan disusul Provinsi Banten.

“Pemerintah sangat optimistis jumlah rumah terbangun pada 2016 bisa lebih baik dibanding tahun lalu. Ya setidaknya hingga akhir tahun masih bisa mencapai 700 ribu unit,” kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin yang ditulis Liputan6.com, Kamis (13/10/2016).

Berdasarkan data, pembangunan rumah yang termasuk dalam Program Satu Juta rumah terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat kemudian disusul Provinsi Banten.

Syarif mengungkapkan dalam Program Sejuta Rumah pemerintah tidak hanya menghitung pembangunan rumah bersubsidi saja, tapi juga pembangunan rumah menengah dan mewah dari para pengembang, pemerintah daerah, perusahaan via corporate sosial responsibility (CSR), lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta rumah yang dibangun oleh masyarakat secara swadaya.

Secara rinci Syarif menyebutkan, pencapaian 415 unit rumah tersebut terdiri dari pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 316 ribu rumah dan sisanya untuk non MBR.

Saat ini, Ditjen Penyediaan Perumahan juga terus mengumpulkan data terkait pembangunan dari kementerian atau lembaga terkait, pemerintah daerah serta perusahaan swasta yang ikut melakukan pembangunan rumah bagi masyarakat.

“Itu baru data yang masuk, sehingga mungkin di lapangan jumlah rumah yang dibangun bisa lebih banyak dari angkja itu. Kami akan terus kumpulkan datanya,” ujar dia.

Dia tetap berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan perumahan untuk tetap bersemangat melaksanakan pembangunan rumah bagi MBR. Pemerintah akan terus mendorong kemudahan kepada pengembang untuk membangun rumah rakyat, salah satunya dengan penyederhanaan perizinan dan bantuan kepada MBR agar dapat mudah memperoleh akses membeli rumah. (Muhammad Rinaldi/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini