Sukses

Ini Pekerjaan Rumah yang Menunggu Jonan-Arcandra di ESDM

Luasnya wewenang yang dinaungi oleh Kementerian ESDM membuat keduanya harus benar-benar bekerja ekstra.

Liputan6.com, Jakarta Setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Oktober 2016 kemarin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar memiliki sejumlah pekerjaan yang menunggu untuk diselesaikan. Luasnya wewenang yang dinaungi oleh Kementerian ESDM membuat keduanya harus benar-benar bekerja ekstra.

Anggota Komisi VII DPR-RI Dito Ganinduto mengatakan, Undang-Undang (UU) Minyak dan Gas (Migas) merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh keduanya. Saat ini pembahasan UU harus segera disetujui pemerintah.

"Mengenai undang-undang migas, sedang digarap ke Komisi VII mungkin akan segera disampaikan ke paripurna kemudian disetujui oleh pemerintah, ini juga merupakan hal yang harus diselesaikan," ujarnya di Jakarta, Sabtu (15/10/2016).

Menurut Dito, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Perpajakan Bagi Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi juga harus menjadi perhatian. Soal cost recovery juga pengawasannya harus diperketat dari sebelumnya.

"Kemudian ada pp 79, yang sangat diharapkan oleh produsen dan para investor. Ini baru selesai di ESDM belum ke Kementerian Keuangan. Kemudian ada cost recovery, bahwa harus dilakukan pengawasan yang lebih ketat lagi,"

Lebih lanjut Dito menjelaskan, kewenangan yang dimiliki oleh Kementerian ESDM luas. Sektor minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batu bara serta kelistrikan menjadi tanggung jawab dari kementerian ini.

"Kalau boleh saya tegaskan satu persatu, kita ada sektor migas, minerba dan kelistrikan. Nah di sektor migas ini kita sepakat bahwa minyak dan gas bumi ini pendapatan utama negara kita. Kita sepakat bahwa hal ini menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi kita," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini