Sukses

Berkah Tax Amnesty, Margin Pengusaha SPBE Bakal Naik

Komisi VII DPR RI bakal mengusulkan kenaikan margin ‎bagi para pengusaha SPBE untuk tahun anggaran 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Program pengampunan pajak atau tax amnesty nampaknya tidak hanya berdampak positif bagi pembangunan infrastruktur semata. Namun tax amnesty nampaknya juga membawa angin segar bagi para pengusaha stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE).

Komisi VII DPR RI bakal mengusulkan kenaikan margin ‎bagi para pengusaha SPBE untuk tahun anggaran 2017. Hal ini mengingat adanya peluang melimpahnya dana yang masuk ke Indonesia akibat tax amnesty.

"Sebenarnya awal 2016 kami sudah usulkan dana cadangan untuk peningkatan keuntungan pengusaha SPBE, namun akhirnya terus disuruh menghemat, jadi hal itu belum disetujui," kata‎ Anggota Komisi VII DPR RI Dito Ganinduto‎ dalam diskusinya di Dewan Pers, Jakarta, Minggu (16/10/2016).

Dengan suksesnya tax amnesty ini, diperkirakan penerimaan pajak pada tahun depan akan lebih banyak dan mengakibatkan akselerasi di APBN 2017 juga bisa lebih ditingkatkan.

"Tidak hanya SPBE saja tapi SPBU juga. Karena di tengah persaingan mereka dengan swasta, kita perlu berikan insentif," tegasnya.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Ketua Hiswana Migas‎ Eri Purnomohadi‎ menyambut baik apa yang direncanakan DPR RI tersebut. Dia mengungkapkan untuk pengusaha SPBE saat ini margin keuntungan yang di dapat hanyalah Rp 300 per kilogram (kg).

Dia mengusulkan dengan kondisi yang saat ini seharusnya kenaikan margin menjadi Rp 600-Rp 700 per kg. "Ini sudah 10 tahun tidak pernah naik, makanya pengembangan SPBE ini sulit sekali," tegasnya.

Dengan peningkatan margin yang diberikan kepada pengusaha tersebut diharapkan dapat mengimbangi misi presiden Jokowi dalam meningkatkan infrastruktur gas di Indonesia. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini