Sukses

Operasi Pemberantasan Pungli Terus Berlanjut

MenPAN-RB Asman Abnur menegaskan agar setiap PNS bekerja profesional untuk beri pelayanan kepada rakyat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menegaskan aparatur negara bukanlah raja, melainkan pelayan rakyat.

Karena itu, Asman menginstruksikan agar setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada rakyat.  

Asman menyampaikan penegasan itu sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan setiap pungutan liar (Pungli), khususnya dalam pelayanan kepada rakyat, pasca operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan beberapa waktu silam.  

Operasi itu terus berlanjut di seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah serta segenap institusi untuk memberantas pungutan liar. Ia mengingatkan, sesuai perintah Presiden RI bahwa setiap penyelenggara layanan haruslah memberikan hak rakyat.

"Bagi ASN yang dengan sengaja melakukan praktik pungutan liar akan mendapatkan sanksi tegas berupa pemecatan," tegas Asman dalam keterangan tertulis, Senin (17/10/2016).

Ia menuturkan, Kementerian PAN-RB tidak segan-segan mengambil tindakan tegas berupa pemecatan ASN yang masih main-main dengan hak rakyat. "Bagi ASN yang main main dengan hak rakyat, melakukan pungli akan dijatuhi sanksi berupa pemecatan. Presiden berpesan kepada saya untuk fokus membenahi pelayanan publik," ujar dia.

Asman juga berharap agar warga masyarakat dapat proaktif dengan melaporkan oknum PNS/ASN yang ketahuan melakukan praktik pungli.  (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.