Sukses

‎Sri Mulyani Kaget Ada Uang WNI di Swiss Susah Masuk ke RI

Kesulitan tersebut akibat terbentur Financial Action Task Force (FATF)‎.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menegaskan belum menerima laporan terkait kesulitan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin merepatriasi dananya Rp 150 triliun dari Swiss ke Indonesia dalam rangka program pengampunan pajak (tax amnesty). Apalagi kesulitan tersebut akibat terbentur Financial Action Task Force (FATF)‎.

‎FATF merupakan satgas yang dibentuk untuk memerangi atau memberantas tindak pencucian uang, uang yang berasal dari terorisme, perdagangan manusia, serta praktik kejahatan lainnya.

"Saya belum terima laporan, ada dana Rp 150 triliun dari Wajib Pajak (WP) yang tidak berani masuk karena masalah FATF," kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/10/2016)‎.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengamat Perpajakan sekaligus Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengungkapkan, ada WNI yang ingin mengalihkan dananya (repatriasi) dari Swiss ke Indonesia sebesar Rp 150 triliun. Sayangnya, grup usaha ini takut FATF mencurigai uang yang dipindahkan dari Swiss.

"Kenapa belum ada dana repatriasi dari Swiss? Padahal banyak orang Indonesia simpan dana di Swiss, terutama pejabat Orde Baru," ujar Yustinus.

Menurutnya, minim dana repatriasi dari Swiss karena Indonesia masih terganjal isu status negara rawan pencucian uang oleh FATF. FATF merupakan satgas yang dibentuk untuk memerangi atau memberantas tindak pencucian uang, uang yang berasal dari terorisme, perdagangan manusia, serta praktik kejahatan lainnya.

"Jadi karena kita belum selesai dengan FATF, jadi uang dari Swiss masih dianggap uang kejahatan. Ini belum diputus, padahal kemarin oleh-oleh Sri Mulyani infonya sudah melobi FATF supaya ini bisa lolos," terangnya.

Yustinus mencontohkan kisah nyata dari grup WNI yang diakui berniat merepatriasi dananya dari Swiss senilai Rp 150 triliun ke Indonesia. Namun mereka mengalami kesulitan, bahkan Bank Indonesia (BI) pun menolaknya.

"Ada informasi dari satu grup, mereka cerita sendiri ke saya mau repatriasi Rp 150 triliun dari Swiss, tapi kesulitan. BI pun tidak bisa menerima, sebab regulasi belum diubah. Padahal ini peluang dan akan sangat baik jika uang itu bisa masuk ke sini," tegasnya.(Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini