Sukses

‎Begini Kondisi Harga Pangan Versi Pemerintah

Pemerintah menyatakan, rata-rata harga pangan secara nasional menurun.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyatakan, rata-rata harga pangan secara nasional turun dengan kisaran 1,04 persen sampai 3,45 persen sepanjang Minggu kedua Oktober 2016 dibanding bulan sebelumnya. Penurunan harga tersebut tidak termasuk harga cabai yang justru melonjak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, harga beberapa komoditas turun, di antaranya bawang merah, bawang putih, daging sapi, minyak goreng, dan telur ayam.

Ia menyebut, harga bawang merah turun dari Rp 35.500 per kilogram (kg) menjadi Rp 35.120 per kg, bawang putih turun ke harga Rp 36.030 dari sebelumnya Rp 36.420 per kg.

"Daging sapi berada di harga Rp 113.680 per kg dari sebelumnya Rp 113.970 per kg. Harga minyak goreng dan telur ayam juga turun, masing-masing di harga Rp 11.520 per liter dan Rp 22.400 per Kg," katanya di Jakarta, seperti ditulis Rabu (19/10/2016).

Darmin menambahkan, dalam sepekan terakhir, harga cabai keriting merah dan cabai merah besar naik. Harga cabai keriting dan cabai besar nasional melonjak tinggi masing-masing 18,4 persen dan 21,5 persen. Cabai keriting dijual Rp 43.800 per kg, dan cabai besar Rp 42.950 per kg. Ini lebih tinggi dibanding harga acuan Rp.28.500 per kg.

“Pemerintah akan fokus pada beberapa produk pangan, terutama beras, gula, daging, jagung, dan cabai. Terlebih saat ini memasuki musim penghujan,” ujar Darmin.

Saat ini rata-rata pasokan beras ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) pada Oktober 2016 turun 13,79 persen dibanding dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Stok beras di PIBC per 13 Oktober 2016 sebanyak 35.719 ton, masih di atas stok normal, yakni 30.000 ton. Persediaan ini diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan DKI Jakarta selama 15 hari ke depan.

“Perlu antisipasi stok CBP (Cadangan Beras Pemerintah) untuk Oktober-Februari 2017 karena harga cenderung naik. Selain itu juga harus ada stok untuk antisipasi bencana,” kata Darmin.

Oleh sebab itu, Darmin menyetujui penggunaan dana CBP dengan sistem revolving. Khusus pengadaan CBP untuk wilayah DKI Jakarta, ia meminta Pemda DKI Jakarta bekerja sama dengan Perum Bulog. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini