Sukses

GMF Resmi Menjadi Pusat Logistik Berikat Aviasi Pertama di RI

GMF telah melewati beberapa proses administrasi dan teknis yang menjadi prasyarat dari Dirjen Bea dan Cukai.

Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia resmi menjadi Pusat Logistik Berikat (PLB) tahap II. GMF AeroAsia menerima fasilitas tersebut dari Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Peresmian itu dilakukan dalam acara Jakarta International Logistics Summit & Expo (JILSE) 2016 di Kemayoran, Jakarta Pusat. JILSE sendiri berlangsung selama 3 hari mulai dari 19-21 Oktober 2016.

GMF merupakan penerima fasilitas PLB dalam bidang aviasi satu-satunya di Indonesia. Dalam JLSE, GMF juga menyepakati kerja sama dengan beberapa strategic partner di antaranya Airbus untuk managed inventory, DB Schenker untuk supply aircraft material dan Alliance 21 untuk aktifitas shipment dalam rangka mendukung kecepatan perawatan pesawat.

Direktur Utama GMF AeroAsia Juliandra Nurtjahjo mengatakan GMF telah melewati beberapa proses administrasi dan teknis yang menjadi prasyarat dari Dirjen Bea dan Cukai.

"Tentunya dengan pemberian fasilitas ini kami berharap GMF dapat menjadi hub lalu lintas logistik komponen pesawat di Indonesia," kata Juliandra di JIExpo, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Bermacam fasilitas yang ditawarkan oleh PLB GMF AeroAsia adalah dengan melayani kebutuhan produksi dan membuka kesempatan yang besar untuk area trading logistik dalam industri aviasi.

Just in time project menjadi mudah dan proses dwelling time atau waktu bongkar muat dapat ditekan menjadi 24 jam maksimal sehingga kebutuhan komponen pesawat dapat tersedia dengan cepat.

Fasilitas ini menguntungkan bagi maskapai yang melakukan maintenance karena kecepatan distribusi material menjadi fokus utama dari pelaku bisnis MRO (maintenance, repair, and overhaul).

Keberadaan PLB bagi GMF AeroAsia memiliki beberapa keuntungan bagi pelaku industri aviasi, di antaranya dengan fleksibilitas dapat dimiliki oleh GMF, pemasok dan importir komponen material.

Fleksibilitas yang dimaksud di sini adalah kemudahan kegiatan penimbunan barang menjadi lebih sederhana di dalam industri PLB serta para pelaku industri aviasi akan mendapatkan penangguhan bea masuk dan pajak apabila transaksi dilakukan di dalam Pusat Logistik Berikat.

Selain itu, keuntungan bagi GMF selaku penerima fasilitas PLB disini adalah meminimalisir Turn Around Time untuk pengerjaan perawatan pesawat terbang.

"GMF berharap dapat berkontribusi dalam memastikan kelaikan pesawat terbang," tegas Juliandra. (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini