Sukses

Uang Rp 1,15 Miliar Segera Mengalir ke Tiap Desa

Pemerintah akan kembali mengucurkan dana desa tahap kedua pada Oktober 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan kembali mengucurkan dana desa tahap kedua pada Oktober 2016. Dengan begitu setiap desa akan menerima rata-rata Rp 1,15 miliar dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 46,98 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi tentang Pelaksanaan Undang-undang (UU) Desa. Dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.

Hadir pula Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro; Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; serta Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo.

Menko PMK Puan Maharani mengungkapkan, pemerintah tengah mengeksekusi penyaluran dana desa tahap kedua untuk 74.954 desa di seluruh Indonesia. Dana desa tahap pertama sudah disalurkan pada Maret 2016 sebesar 60 persen dari total anggaran Rp 46,98 triliun. Sementara sisanya di tahap kedua.
fiki
"Oktober ini, dana desa akan disalurkan lagi karena sekarang dalam proses. Semua penyaluran sudah sesuai dengan yang ditargetkan," kata Puan saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Lebih jauh katanya, pemerintah akan menetapkan fokus penyaluran dana desa di tahun depan, apakah tetap fokus pada pembangunan atau untuk pemberdayaan desa. Puan mengharapkan, penggunaan dana desa dapat menanggulangi kemiskinan, penciptaan kesempatan kerja di desa.

"Kita sudah sepakati hal-hal untuk menambahkan wewenang pemerintah daerah supaya membantu Kementerian Desa dalam pengembangan kesejahteraan rakyat dari dana desa," jelasnya.

Di tahun depan, Puan mengaku, pemerintah akan menyusun peta jalan (roadmap) berkaitan dengan desa-desa mana saja yang harus dikembangkan lebih maju supaya menunjang perekonomian nasional.

Tambahnya, akan dibuat pula Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri dengan memasukkan Kementerian PPN/Bappenas sehingga target ini lebih jelas dan berkembang sesuai kewenangan yang ada.

"Peta jalan ini akan menjadi pegangan pemerintah supaya implementasinya bisa disinergikan dengan 18 Kementerian/Lembaga. Jadi daerah yang ekonominya baik atau desa mandiri bisa membantu pengentasan kemiskinan," terang Puan.

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan, setiap desa akan menerima dana desa berkisar Rp 815 juta sampai Rp 2,4 miliar di tahun ini. Pemerintah menganggarkan total dana desa Rp 46,98 miliar di APBN-P 2016. Sementara pagu dana desa naik menjadi Rp 60 triliun di RAPBN 2017.

Realisasi dana desa di tahun ini lebih tinggi dibanding tahun lalu yang paling rendah menerima Rp 479,7 juta dan Rp 772 juta per desa paling besar.  

"Penyaluran dana desa untuk tahun ini rata-rata Rp 1,15 miliar per desa. Itu disalurkan dalam dua tahap, Maret dan Oktober ke semua desa serta digunakan untuk pembangunan maupun pemberdayaan desa," terang Mardiasmo.  (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.