Sukses

Cara Persiapkan Dana Pensiun Sejak Dini

Untuk antisipasi kekurangan dana pada masa pensiun, terdapat tiga cara untuk siapkan masa pensiun.

Liputan6.com, Jakarta - Produktivitas seorang manusia akan menurun pada umur tertentu, mayoritas mulai terlihat ketika usia telah menginjak umur 50 tahun atau lebih.

Pada saat ini, Anda akan mulai kehilangan semangat untuk bekerja yang salah satu faktornya disebabkan oleh kondisi kesehatan. Usia pensiun pegawai rata-rata perusahaan Indonesia adalah 55 tahun.

Pada saat tersebut, Anda membutuhkan bantuan orang lain untuk memenuhi kebutuhan Anda, seperti dana bantuan dari pemerintah atau uang saku dari anak-anak Anda.

Akan tetapi, ketergantungan ini terkadang membuat sebagian orang merasa dirinya tidak berguna dan menyusahkan.

Memang beberapa perusahaan negara atau swasta telah memberikan program pendanaan pensiun untuk pegawainya, tetapi fasilitas tersebut tidak didapatkan oleh semua pekerja.

Selain kebutuhan sehari-hari, kebanyakan orang pada masa pensiunnya banyak mengeluarkan dana untuk kesehatannya. Untuk mengantisipasi kekurangan dana pada masa pensiun, terdapat tiga cara yang dapat Anda terapkan sejak dini untuk mempersiapkan diri pada masa pensiun seperti dikutip dari www.cermati.com, Minggu (23/10/2016):

1. Sisihkan pendapatan khusus untuk dana pensiun

Cara yang paling mudah adalah dengan menyisihkan dana tersebut dalam bentuk tabungan yang berbeda dengan tabungan sehari-hari Anda.

Anda dapat menyisihkan 10 persen dari pendapatan untuk ditabung khusus untuk persiapan dana pensiun.

Yang perlu diingat adalah jangan menggunakan dana untuk kebutuhan rumah lain, yaitu kebutuhan pendidikan anak, travelling atau kebutuhan rumah tangga.

Setelah periode yang cukup lama, akumulasi dana pensiun tersebut dapat Anda gunakan untuk membeli produk perbankan berjangka seperti deposito untuk meningkatkan bunga simpanan.

Opsi lain yang dapat Anda pilih adalah dengan mengikuti program asuransi dana pensiun. Telah banyak produk asuransi pensiun dari perusahaan asuransi yang tidak hanya menawarkan pembiayaan dana pensiun tetapi juga memberikan Anda kesempatan untuk sekaligus berinvestasi.

Selain untuk perorangan, program ini juga dapat diikuti oleh perusahaan untuk mengelola dana pensiun untuk pegawainya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Investasi

2.Investasi

Investasi adalah cara untuk melipatgandakan uang anda; investasi penting untuk memastikan ketersediaan dana pada saat Anda pensiun.

Terdapat banyak pilihan investasi yang menawarkan bunga investasi beragam tergantung pada modal pokok yang Anda tanamkan.

Investasi yang paling umum adalah investasi properti; investasi ini memungkinkan Anda untuk memiliki suatu properti yang dapat Anda pindah tangankan atau sewa pada masa pensiun.

Investasi lain dapat berupa investasi produk perbankan seperti obligasi, saham, deposito, dan lainnya.

Membuka usaha bisnis kecil dan menengah dapat menjadi salah satu cara investasi yang tidak memerlukan modal (materi dan fisik) yang terlalu besar. Anda dapat membuka bisnis kecil-kecilan seperti usaha makanan, usaha fashion atau usaha franchise dengan modal kecil.

Semakin cepat Anda merintis bisnis tersebut, semakin cepat bisnis tersebut akan berbuah dan berkembang. Cara ini juga efektif supaya Anda juga mendapatkan penghasilan walaupun telah pensiun.

3. Daftarkan diri Anda sebagai peserta DPLK

DPLK atau yang biasa dikenal dengan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) adalah program keuangan yang dikhususkan untuk masyarakat yang ingin memiliki dana pensiun.

Prinsip program ini kurang lebih sama dengan tabungan berjangka. Dana yang anda tanamkan tidak dapat dicairkan sebelum masanya dan terdapat berbagai macam pilihan untuk pencairan dana tersebut. Anda dapat mencairkan dana sekaligus atau per bulan sesuai dengan pendapatan biasa Anda.

Sebagian perusahaan di Indonesia juga telah menerapkan program pensiun untuk pegawainya. Seluruh pegawai diwajibkan untuk mengikuti program tersebut.

Pada umumnya, perusahaan Indonesia mengikuti program pensiun melalui Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) yang sekarang disebut BPJS Ketenagakerjaan atau lewat perusahaan asuransi swasta.

Sistemnya adalah gaji pegawai akan otomatis dipotong setiap bulan dan disetorkan ke rekening dana pensiun. Dana ini tidak dapat dicairkan sebelum Anda pensiun. Program ini dinilai sangat efektif untuk membantu para pegawai mempersiapkan diri untuk masa pensiun sejak dini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini