Sukses

Sejarah Panjang Blok Mahakam Kembali ke Ibu Pertiwi

Sebelumnya, dua kontraktor asing telah berpuluh-puluh tahun mengeruk migas dari Blok Mahakam.

Liputan6.com, Jakarta - Blok Mahakam, lapangan gas terbesar di Indonesia akhirnya kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Pemerintah menunjuk PT Pertamina (Persero) untuk mengambil alih pengelolaan Blok Mahakam dari dua kontraktor asing yaitu PT Total E&P Indonesia dan Inpex Corporation.

Kedua perusahaan migas ini telah berpuluh-puluh tahun mengeruk migas dari blok yang berada di Kalimantan Timur itu. Berikut sepenggal kisah perjalanan Blok Mahakam hingga kembali dikuasai Indonesia:

Dikeruk asing puluhan tahun

Seperti dikutip dari data SKK Migas, Selasa (25/10/2016),  kontrak bagi hasil blok Mahakam ditandatangani pada 6 Oktober 1966, kemudian diperpanjang pada 30 Maret 1997 untuk jangka waktu 20 tahun sampai 31 Desember 2017.

Dengan dua kali kontrak tersebut, waktu Total dan Inpex mengelola Wilayah Kerja Mahakam sampai kontrak berakhir mencapai 50 tahun.

Kegiatan eksplorasi yang dilakukan pada tahun 1967 menemukan cadangan minyak dan gas bumi di Blok Mahakam tahun 1972 dalam jumlah yang cukup besar. Cadangan (gabungan cadangan terbukti dan cadangan potensial atau dikenal dengan istilah 2P) awal yang ditemukan saat itu sebesar 1,68 miliar barel minyak dan gas bumi sebesar 21,2 triliun kaki kubik (TCF).

Dari penemuan itu maka blok tersebut mulai diproduksikan dari lapangan Bekapai pada tahun 1974.

Produksi dan pengurasan secara besar-besaran membuat cadangan tersebut kian menyusut. Pada akhir maka kontrak tahun 2017 diperkirakan masih menyisakan cadangan 2P minyak sebesar 131 juta barel dan cadangan 2P gas sebanyak 3,8 TCF pada tahun 2017. Dari jumlah tersebut diperkirakan sisa cadangan terbukti (P1) gas kurang dari 2 TCF.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perebutan Blok Mahakam

Perebutan Blok Mahakam

Jauh sebelum masa kontrak kedua tersebut habis pada 31 Desember 2017, tepatnya pada 2008, pihak Total telah mengajukan perpanjangan kontrak. Selang satu tahun atau pada 2009, Pertamina juga menyatakan minat untuk mengelola blok Mahakam setelah kontrak  Total dan Inpex berakhir.

Namun pemerintahan saat itu, tak kunjung mengambil keputusan mengenai perpanjangan kontrak tersebut. Akhirnya, pada masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), peralihan kontrak blok Mahakam diputuskan.

Pada 14 April 2015 melalui Surat Nomor 2793/13/MEM.M/2015 yang diterbitkan Menteri ESDM Sudirman Said, memutuskan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Mahakam dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama Total dan Inpex dengan operator total tidak diperpanjang dan Pertamina ditunjuk sebagai pengelola Wilayah Kerja Mahakam pasca berakhirnya Kontrak Kerja Sama tersebut.

Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki mengatakan, pemerintah telah menetapkan Pertamina sebagai operator dengan hak 100 persen sejak 1 Januari 2018.  Setelah itu, Pertamina dapat melakukan pelepasan saham kepada pihak lain yang menurut perhitungan bisnis memberi manfaat secara maksimal.  ‎

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam menuturkan Total telah setuju mendapat porsi kepemilikan saham 30 persen di Blok Mahakam bersama Inpex Corporation usai kontrak berakhir. Angka ini lebih rendah dari usulan awal Total yang ingin menguasai 35 persen Blok Mahakam dan tidak berbagi dengan Inpex.

"Total sudah oke dengan 30 persen kepemilikan di Blok Mahakam. Dia masuk bareng Inpex" kata Syamsu.

Keikutsertaan Total di Blok Mahakam itu sesuai dengan arahan pemerintah yang mempersilakan Pertamina untuk mengajak kedua perusahaan tersebut dalam pengelolaan Blok Mahakam melalui skema business to business.

"Pemerintah kasih 100 persen Blok Mahakam ke Pertamina. Jadi kalau Total masuk, Pertamina cuma diizinkan lepas 30 persen dengan skema business to business," ungkapnya.

Syamsu menegaskan, keikutsertaan kedua perusahaan asing di Blok Mahakam itu tidaklah gratis. Total dan Inpex harus  membayar ke Pertamina sesuai dengan nilai aset lapangan migas yang berada di Kalimantan Timur tersebut.

"Jadi Total dan Inpex itu masuk ke Mahakam, mereka harus beli," jelasnya.

Tak hanya itu, Pertamina juga melakukan diskusi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur untuk pembagian saham dan skema pengelolahan.

Untuk diketahui dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2004 menyebutkan bahwa pemerintah daerah maksimal mendapat 10 persen participating interest dalam keikutsertaan mengelola sebuah blok migas.

3 dari 3 halaman

Persiapan Pertamina

Persiapan Pertamina

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah menyelesaikan alih kelola Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Penyelesaian alih kelola ini merupakan amanah dari Presiden Jokowi.

Jonan mengatakan, selesainya proses alih kelola tersebut ditandai dengan penandatanganan amandemen production sharing contract (PSC) Blok Mahakam antara anak usaha Pertamina yang ditugaskan mengelola Blok Mahakam yaitu PT Pertamina Hulu Mahakam dan SKK Migas

‎"Alih kelola Blok Mahakam sudah diselesaikan. Saya atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Total dan Inpex dalam proses pengalihan ini dan kepada Pertamina yang nanti per Januari 2018 akan melanjutkan pengelolaan Blok Mahakam," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Menurut Jonan, amandemen tersebut menjadi jalan Pertamina bisa ikut berpartisipasi dalam mengelola Blok Mahakam, sebelum resmi sebagai operator pada Januari 2018 atau setelah kontrak PT Total E&P Indonesia habis.

Percepatan alih kelola Blok Mahakam merupakan salah satu amanah Presiden Jokowi. Amanah tersebut diberikan kepada Jonan saat pengukuhan sebagai Menteri ESDM.

 "Sesuai arahan Presiden alih kelola Blok Mahakam dilakukan sesegera mungkin," ucap Jonan.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto‎ menuturkan perseroan telah menyiapkan investasi senilai US$ 180 juta pada masa transisi pengambilalihan Blok Mahakam pada 2017.

Investasi tersebut dimaksudkan untuk menjaga tingkat produksi blok tersebut setelah dilakukannya amandemen PSC Blok Mahakam. Amandemen untuk periode 2018-2038 dilakukan untuk menjadi jalan bagi Pertamina melakukan langkah transisi dengan baik mulai 2017.

“Amandemen PSC ini memungkinkan Pertamina untuk memulai langkah transisi pengelolaan Blok Mahakam lebih awal, yaitu per 1 Januari 2017 dengan tujuan menjaga tingkat produksi dari wilayah kerja penghasil gas terbesar ini. Selanjutnya kami akan melakukan pembicaraan detail dengan Total E&P Indonesie sebagai operator saat ini guna memastikan transisi berjalan dengan baik,” terang Dwi.

SKK Migas tengah menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan WP&B Pertamina Hulu Mahakam dengan prinsip kegiatan yang dilaksanakan oleh Total E&P Indonesie dengan basis ‘no cost no profit’, dengan semua biaya dan risiko kegiatan menjadi beban Pertamina Hulu Mahakam. Sumur pemboran ditargetkan mulai produksi pada 1 Januari 2018.

Sementara itu, Pertamina Hulu Mahakam bersama Total dan Inpex sedang menyelesaikan perjanjian alih kelola yang meliputi Transfer of Operatorship Agreement (TOA) dan Bridging Agreement (BA).

TOA yang telah ditandatangani para pihak pada 29 Juli 2016 akan diselaraskan dengan amandemen PSC Blok Mahakam, sedangkan BA diperlukan terkait dengan bantuan pelaksanaan kegiatan Pertamina Hulu Mahakam oleh Total Indonesie pada 2017.

Vice President Corporate Communication HR and Finance Total E&P Indonesia Arividya Novianto melanjutkan, proses transisi Blok Mahakam saat ini berjalan dengan baik, saat ini Total dan Pertamina sedang bekerjasama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini