Sukses

Sri Mulyani Janji Tak Bakal Semena-mena Pungut Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji untuk mengumpulkan penerimaan pajak dengan cara-cara yang baik.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ‎berjanji untuk mengumpulkan penerimaan pajak dengan cara-cara baik kepada para wajib pajak (WP). Strategi ini masuk dalam reformasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio pajak yang masih rendah di kawasan ASEAN.

Sri Mulyani menyatakan, pemerintah mendesain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebagai instrumen fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan, dan pengentasan kemiskinan. Fiskal didesain lebih berkesinambungan, salah satu caranya menggenjot penerimaan negara.

"Penerimaan pajak perlu ditingkatkan karena rasio pajak kita terendah di regional maupun negara-negara kelas menengah. Jadi reformasi perpajakan sangat urgent," tegasnya di Jakarta, seperti ditulis Rabu (26/10/2016).

Pemerintah, kata Sri Mulyani, sedang menjalankan program pengampunan pajak (tax amnesty), revisi Undang-undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), serta kemampuan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengumpulkan penerimaan pajak secara baik.

"Kami tidak ingin mengumpulkan pajak dengan semena-mena. Itu berarti ada skill-nya, kompetensi, teknologi informasi, tingkah laku, semua harus diperbaiki. Kami sekarang sedang dalam proses meletakkan fondasi itu agar penerimaan pajak bisa naik," jelas dia.

‎Menurutnya, pemerintah terus menggali potensi perpajakan dari kegiatan ekonomi yang selama ini belum membayar pajak. Hal ini dilakukan karena pemerintah tidak ingin memperlemah beberapa sektor ekonomi yang mengalami pelemahan karena sektor global dengan pajak tinggi.

"Kami tidak mau istilahnya berburu di kebun binatang, karena itu akan menciptakan sinyal yang sama sekali tidak produktif. ‎Kami lihat potensi pajak dari kegiatan ekonomi yang belum bayar pajak, dan kita berjanji memungut pajak dengan cara baik, sehingga timbul kepercayaan dari pembayar pajak ke petugas pajak," tegas Sri Mulyani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini