Sukses

‎Kemudahan Berbisnis Indonesia Naik ke Peringkat 91

Bank Dunia menaikkan peringkat kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Dunia menaikkan peringkat kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business Indonesia dari sebelumnya peringkat 106 kini naik menjadi peringkat 91. Pemeringkatan tersebut dilakukan kepada 190 negara yang berada di kawasan Asia Pasifik.

Dikutip Liputan6.com dari laman Bank Dunia, Rabu (26/10/2016), dengan naiknya Indonesia ke peringkat 91 itu, maka kemudahan berbisnis Indonesia telah melewati Filipina yang ada di peringkat 99.

Namun memang, jika dibanding dengan Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam dan Brunei Darussalam, kemudahan bisnis di Indonesia masih kalah jauh.

Di wilayah ASEAN, Singapura masih menjadi yang teratas dengan menempati peringkat 2, atau naik satu peringkat dari sebelumnya di peringkat 3. Kenaikan juga terjadi pada Brunei Darussalam yang naik peringkat menjadi peringkat 72 dari sebelumnya peringkat 97.

"Brunei Darussalam dan Indonesia menjadi negara yang paling tinggi melakukan perubahan," tulis World Bank dalam laporannya.

Vietnam juga mencatatkan kinerja yang membaik dimana peringkat kemudahan bisnis mereka naik dari sebelumnya peringkat 91 kini menjadi peringkat 82.

Sementara untuk Thailand tidak mengalami perubahan dengan masih berada di peringkat 46. Sedangkan Malaysia justru mengalami penurunan dari peringkat 22 kini menjadi peringkat 23.

Bank Dunia menyebutkan bahwa tingkat kemudahan berbisnis tertinggi atau tingkat pertama ditempati oleh New Zeland dan diikuti Singapura di peringkat kedua, Hong Kong berada di peringkat tiga dan China peringkat empat. Untuk posisi kelima adalah Korea Selatan.

Sedangkan untuk posisi paling buncit untuk wilayah Asia Pasifik‎ ditempati oleh Myanmar di posisi 170 dan Timor Leste di posisi 175. 

Namun meskipun telah mengalami peningkatan, peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia tersebut masih jauh dari target. Sebelumnya pada 7 Mei 2016 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan kemudahan berbisnis atau ease of doing business Indonesia berada di peringkat 40. 

Jokowi mengatakan, Indonesia telah memasuki era persaingan. Sayangnya, peringkat kemudahan bisnis Indonesia masih jauh jika dibandingkan dengan negara dalam satu kawasan.

"Jauh sekali jika dibandingkan dengan Singapura atau Malaysia, jauh sekali," kata Jokowi saat penutupan gelaran Apkasi International Trade and Investment Summit, 12 th Indonesia Investment Week 2016, di Jakarta, Sabtu (7/5/2016).

Oleh karena itu, untuk memenangkan persaingan Indonesia harus masuk ke peringkat 40. Jokowi menegaskan, target tersebut tidak bisa ditawar. "Tapi saya tidak mau ditawar, 40 ya 40‎," ungkapnya.

Dia mengatakan, memang untuk meraih target kemudahan berbisnis tersebut harus bekerja ekstra keras. Namun demikian, dia mengatakan hal tersebut bukanlah mustahil jika apabila kerja bersama. ‎Untuk itu, dia meminta supaya regulasi yang menghambat untuk dihilangkan. "Ya pontang-panting kita kerja bersama," tandas dia. (Yas/Gdn)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.