Sukses

3 Syarat agar Peringkat Kemudahan Berbisnis RI Masuk 40 Besar

Indonesia mengalami kenaikan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) 2017‎ dari sebelumnya di peringkat 109 menjadi 91.

Liputan6.com, Jakarta Peringkat Indonesia naik di Ease of Doing Business (EoDB) 2017,‎ dari sebelumnya di peringkat 109 menjadi 91. Kenaikan peringkat ini masih jauh dari target Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu peringkat 40.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani menyatakan ada tiga hal yang masih harus diperbaiki untuk mencapai peringkat tersebut. Pertama, pemerintah harus meningkatkan upaya dalam pemberantasan korupsi.

Kedua, mendorong efisiensi birokrasi baik di tingkat pusat maupun daerah. Ketiga, menggenjot realisasi pembangunan infrastruktur di berbagai daerah.

"Ada tiga sih menurut saya. Pertama, korupsi; kedua, inefisiensi dari birokrasi yang masih tinggi. Ketiga, infrastruktur yang masih ketinggalan. Kalau tiga hal utama itu diberesin, otomatis daya saing kita akan sangat melompat tinggi," ujar dia di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Menurut Rosan, kenaikan peringkat menjadi 40 sebenarnya hal yang realistis untuk dicapai. Indonesia harus belajar dari negara-negara tetangga yang peringkatnya sudah lebih baik dari Indonesia.‎

"Realistislah. Negara lain bisa kok. Saya nggak bicara Singapura yang top 5. Tapi sama Thailand, Malaysia saja, mereka bisa nomor 40-an. Kita bisa banget, tapi kuncinya emang pangkas birokrasi besar-besaran, rantai birokrasi yang panjang itu pangkas habis-habisan. Menurut saya sih, dan harus agresif deh untuk pangkas baik yang di pusat maupun di daerah. Itu aja," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini