Sukses

Top 3: Negara yang Jual Kewarganegaraan

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis (27/10/2016).

Liputan6.com, Jakarta - Hak kewarganegaraan sangatlah penting bagi penduduk suatu negara. Dengan memiliki hal ini, seseorang berhak untuk memperoleh sesuatu yang telah dijanjikan negara dan mendapat perlindungan dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Namun ternyata, ada beberapa negara di dunia yang mengijinkan seseorang untuk mendapat hak kewarganegaraan lewat jalur investasi. Negara-negara di dunia ini membuka peluang bagi investor asing untuk mengucurkan dana investasi di negaranya. Sebagai gantinya, investor tersebut pun diberi hak kewarganegaraan yang ada di negara tersebut.

Artikel mengenai negara yang membuka peluang bagi seseorang untuk mendapatkan hak kewarganegaraan ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu juga masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis (27/10/2016) sore:

1. Tarik Investasi, 7 Negara Ini Jual Kewarganegaraan

Terdapat beberapa negara yang mengijinkan seseorang untuk mendapat hak kewarganegaraan lewat jalur investasi. Negara-negara di dunia ini membuka peluang bagi investor asing untuk mengucurkan dana investasi di negaranya. Sebagai gantinya, investor tersebut pun diberi hak kewarganegaraan yang ada di negara tersebut.

Cyprus merupakan salah satunya. Walau memiliki luas wilayah yang tidak besar layaknya negara Eropa lainnya, Cyprus merupakan destinasi wisata yang banyak dikunjungi oleh orang.

Apabila Anda berinvestasi sebesar US$ 2,7 juta di negara ini, maka pemerintah Cyprus akan memberikan kewarganergaraan sebagai gantinya. Sebagai warga negara Cyprus, Anda bisa mengunjungi 159 negara tanpa harus mengurus Visa.

Berita selengkapnya baca di sini.

2. 6 Tanda Anda Digaji Tak Sesuai Standar

Gaji yang sesuai sudah pasti diinginkan oleh para pekerja. Hal ini menunjukkan bahwa kerja keras mereka mendapat penghargaan yang setara dengan kerja keras yang dilakukan.

Walau begitu, masih ada pekerja yang kurang memperhatikan hal ini. Alhasil, gaji yang diterima pun tidak setara dengan apa yang telah dilakukan. Ternyata, terdapat enam tanda Anda tidak digaji sesuai standar.

Berita selengkapnya baca di sini.

3. Provinsi Ini Telah Tetapkan UMP 2017

Provinsi Aceh telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2017 sebes‎ar Rp 2,5 juta. Angka ini naik sekitar 20 persen dibandingkan UMP 2016 provinsi tersebut yang sebesar Rp 2.118.500.

Kenaikan UMP sebesar 20 persen ini pun disambut baik oleh kaum buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Lantaran kenaikan ini lebih besar dari persentase yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebesar 8,25 persen, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Berita selengkapnya baca di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini