Sukses

Top 3: Provinsi Ini Sudah Tetapkan UMP 2017

Berikut artikel paling populer seperti dirangkum dalam Top 3 Bisnis

Liputan6.com, Jakarta Provinsi Aceh telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2017 sebes‎ar Rp 2,5 juta. Angka ini naik sekitar 20 persen dibandingkan UMP 2016 provinsi tersebut yang sebesar Rp 2.118.500.

Kenaikan UMP sebesar 20 persen ini pun disambut baik oleh kaum buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)

Demikian artikel yang paling banyak dibaca di kanal bisnis Liputan6.com pada Jumat (28/10/2016). Selain itu ada juga beberapa artikel lain yang menarik perhatian. Berikut artikel paling populer seperti dirangkum dalam Top 3 Bisnis

1. Provinsi Ini Sudah Tetapkan UMP 2017

Provinsi Aceh telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2017 sebes‎ar Rp 2,5 juta. Angka ini naik sekitar 20 persen dibandingkan UMP 2016 provinsi tersebut yang sebesar Rp 2.118.500.

Kenaikan UMP sebesar 20 persen ini pun disambut baik oleh kaum buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)

Berita selengkapnya baca di sini

2. Pasar Modal RI Catatkan Rekor 

Pasar modal Indonesia kembali mencatatkan rekor pada perdagangan hari ini. Jumlah transaksi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) menembus level tertinggi.

Pada perdagangan saham hari ini tercatat 428.640 kali transaksi. Rekor tertinggi terakhir dicapai pada 13 Juli 2016 dengan 376.777 kali transaksi.

Rekor lain juga terjadi pada volume perdagangan saham di mana volume saham yang diperdagangkan 39,04 miliar saham. Rekor sebelumnya terjadi pada 8 April 2011 dengan volume 29,83 miliar saham.

Berita selengkapnya baca di sini

3. Anggaran Tunjangan Guru PNS Daerah Rp 58 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran Rp 58,64 triliun untuk membayar tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah.

Dana tersebut ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 pada pos Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.

Dari data Rancangan Undang-undang (RUU) APBN yang telah disahkan DPR menjadi UU APBN 2017 di Jakarta, Kamis (27/10/2016), anggaran DAK Non Fisik ditargetkan Rp 115,10 triliun. Sebesar 50,93 persen atau Rp 58,64 triliun dialokasikan untuk membayar tunjangan guru PNS daerah.

Berita selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.