Sukses

Tingkatkan Cadangan Migas, Pemerintah Lelang Tiga Wilayah Kerja

Tiga wilayah kerja yang dilelang pemerintah tersebut, terdiri dari satu non konvensional shale hidrokarbon dan dua gas metana batubara.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melelang tiga wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas). Tiga wilayah kerja tersebut, terdiri dari satu non konvensional shale hidrokarbon dan dua gas metana batubara, melalui penawaran reguler dan langsung.

Direktur Pembinaan Hulu migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Tunggal mengatakan, penawaran wilayah kerja migas ini merupakan upaya untuk menambah kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang bertujuan meningkatkan cadangan migas nasional.

"Jadi untuk 2016 ada tiga wilayah kerja migas non konvensional yang dilelang," kata Tunggal saat mengumumkan lelang, di Jakarta, Senin (31/10/2016).

Tunggal menyebutkan,  lelang wilayah kerja migas non konvensional shale hidrokarbon yang dilakukan melalui penawaran reguler ‎bernama Batu Ampar dengan luas 2.452 kilometer persegi (km2) terletak di Kalimantan Timur.

Sedangkan ‎lelang wilayah kerja non konvensional gas metana batubara melalui penawaran langsung bernama Raja dengan luas 580,5 km2 dan Bunga Mas dengan luas 483,6 km2. Keduanya terletak di Sumatera Selatan.

Pada Lelang Reguler dan Penawaran Langsung Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional ini, pemerintah akan menerapkan mekanisme penawaran yang baru yaitu peserta dibebaskan untuk menawar persentase bagi hasil dan jumlah bonus tanda tangan.

Pemerintah akan memilih pemenang lelang penawaran dari peserta yang memiliki Proposal Rencana Kerja dan Komitmen, Persentase Bagi Hasil, dan Jumlah Bonus Tanda tangan terbaik berdasarkan Terms and Conditions Owner Estimate yang dimiliki pemerintah.

Untuk mengikuti lelang reguler, peserta lelang dapat mengakses e-wkmigas.esdm.go.id, jadwal akses dokumen penawaran 31 Oktober 2016 sampai 27 Februari 2017, forum klarifikasi 4 November 2016 sampai 27 Februari 2017 dan batas pengumpulan dokumen partisipasi 27 Februari 2017 Pukul 14.30 WIB.

Adapun jadwal Penawaran Langsung WK MNK Tahun 2016, akses dokumen penawaran ‎31 Oktober 2016 sampai 15 Desember 2016, forum klarifikasi 4 November 2016 sampai 15 Desember 2016 dan batas pengumpulan dokumen partisipasi 15 Desember 2016, pukul 14.30 WIB.(Pew/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.