Sukses

Kemenperin Dorong Sertifikat SNI Wajib bagi Produk Pelumas

Kemenperin menilai penerapan SNI wajib bagi pelumas bukan hanya bagi konsumen dan produsen tetapi juga importir.

Liputan6.com, Jakarta - Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk pelumas yang dipasarkan di dalam negeri ‎dinilai sangat penting. Ada sertifikasi bukan hanya untuk melindungi konsumen sebagai pengguna tetapi juga produsen pelumas lokal.

Direktur Industri Kimia Hilir Ditjen IKTA Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Teddy Sianturi mengatakan, ada tiga tujuan utama sertifikasi SNI pada produk pelumas. Pertama, memberikan perlindungan konsumen atas mutu pelumas yang ada di pasar Indonesia.

Kedua, memajukan industri pelumas dalam negeri. Dan ketiga, meningkatkan daya saing industri dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang telah bergulir.

"SNI pelumas ini penting. Pemberlakuan SNI karena terkait dengan K3 yaitu keselamatan, kesehatan dan keamanan," ujar dia di Jakarta, Jumat (4/11/2016).

Teddy menjelaskan, dampak dari penerapan SNI wajib bagi pelumas bukan hanya bagi konsumen dan produsen, tetapi juga pada importir yang memasarkan produknya di Indonesia.

Pada konsumen, ada SNI akan meningkatkan keperca‎yaan konsumen untuk menggunakan suatu produk pelumas. Kemudian pada produsen, ada SNI ini akan mendorong kemajuan produsen dan toll blender Indonesia dengan penerapan sistem manajemen mutu yang berkelanjutan.

Sedangkan bagi importir, sama seperti produsen dan toll blender dalam negeri, importir harus membuktikan kejelasan dan kehandalan produsen atau fasilitas blending yang digunakan di luar negeri atau memindahkan produksinya ke fasilitas blending di dalam negeri.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Lubricant Arya Dwi Paramita. Arya menuturkan, pihaknya siap mendukung penerapan SNI wajib bagi produk-produk pelumas yang dipasarkan di Indonesia.

"Untuk pelindungan konsumen dan produsen dalam negeri, harus ada kebijakan ini yang bernilai positif bagi Indonesia.‎ Sebelumnya kami telah mendukung sertifikasi SNI yang sifatnya sukarela," kata dia.

Arya mengatakan, saat ini ada sekitar 23 produk pelumas di dalam negeri yang telah mengantongi sertifikat SNI. Dari jumlah tersebut, 13 produk di antaranya diproduksi oleh Pertamina Lubricant.

"Seperti produk Fastron dan Enduro sudah disertifikasikan. Jadi ada sekitar 23 yang sudah SNI, 13 diantaranya dari Pertamina. Dengan adanya SNI maka adanya jaminan mutu yang komprehensif pada produk ini," ujar dia. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini