Sukses

Prancis Larang Perusahaan Hubungi Karyawan di Luar Jam Kerja

Pemerintah Prancis memberikan libur selama 30 hari dan 16 minggu cuti keluarga dalam setahun.

Liputan6.com, Jakarta - Bila Anda pernah mengalami situasi saat bertemu teman atau anggota keluarga di akhir pekan, kemudian menerima email dari kantor untuk melakukan pekerjaan, pastinya hal ini terasa mengganggu dan membuat suasana hati tidak nyaman karena tiba-tiba diminta bekerja di luar jam kerja.

BBC News seperti dirilis laman trueactivist.com melaporkan, seperti ditulis Minggu (6/11/2016), pemerintah Prancis akan melegalkan aturan yang melarang perusahaan menghubungi karyawan di luar jam kerja dan di akhir pekan.

Disebutkan negara memberikan libur selama 30 hari dan 16 minggu cuti keluarga dalam setahun, hal ini akan membuat Prancis lebih populer. Dijelaskan juga sebuah perusahaan yang memiliki karyawan sebanyak 50 orang atau lebih tidak boleh mengirim email ke karyawan setelah jam kerja.

Penelitian menunjukkan orang yang memiliki sedikit waktu santai akan semakin sulit menjauhkan dirinya dari tempat kerja. Oleh karena itu, hukum di Prancis berusaha untuk memastikan warganya bisa menikmati waktu libur mereka tanpa memikirkan pekerjaan.

Benoit Hamon dari Majelis Nasional Prancis menyatakan semua studi menunjukkan stres yang terjadi pada karyawan saat bekerja jauh lebih banyak terjadi saat ini dibanding dulu.

"Karyawan secara fisik meninggalkan kantor, tetapi tidak meninggalkan pekerjaan mereka. Pikirannya masih dipenuhi oleh email, sms bahkan telepon tentang pekerjaan dari kantor, sehingga ini menjajah titik kehidupan pribadinya," jelas Benoit.

Hukum baru tersebut memberi ketentuan perusahaan harus bernegosiasi dan membuat kebijakan yang membatasi kelebihan pekerjaan sehingga tidak mengganggu kehidupan pribadi karyawannya.

Tidak ada hukuman bagi perusahaan yang melanggar hukum tersebut, tapi diperlukan usaha untuk membangun kebiasaan baik ini, yakni membebaskan karyawan dari kerjaan dengan tidak menghubunginya di luar jam kantor.

Partner dari Manajemen  Konsultan Elia di Paris Linh Le mengatakan, peraturan ini banyak menerima kritikan dan celaan saat pertama kali diusulkan, namun perubahan tetap diperlukan, karena hal ini akan menguntungkan pekerja baik secara mental dan fisik.

Jika tidak justru akan menimbulkan tekanan fisik, psikologis dan emosional disebabkan ketidakmampuan pekerja untuk total beristirahat.

Sebagian orang juga mengkhawatirkan hukum yang sudah disahkan ini merupakan bagian dari hukum perburuhan Prancis yang kontroversial sehingga dapat melemahkan serikat pekerja dan membuat ketidakamanan karyawan saat bekerja. Akan tetapi yang perlu dicatat, bagaimanapun putusan amandemen tersebut adalah salah satu bagian dari hukum yang berdampak baik bagi warga Prancis.  (Dhita K/Ahm)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.