Sukses

Realisasi Penerimaan Pajak Oktober 2016 Capai 64,27 Persen

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pajak pada bulan Oktober 2016 sebesar Rp 78,5 triliun

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pajak pada bulan Oktober 2016 sebesar Rp 78,5 triliun. Secara tahun berjalan Januari-Oktober 2016 atau year to date (ytd) mencapai Rp 870,95 triliun.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengatakan, raihan tersebut sebanyak 64,27 persen dari total target pemerintah Rp 1.355,2 triliun.

"Pencapaian sampai dengan tadi total itu 64,27 persen," kata dia, di Kantor Pusat DJP di Jakarta, Senin (7/11/2016).

Dia mengatakan, pencapaian pajak non migas sebesar Rp 842,98 triliun. Raihan itu sebanyak 63,92 persen dari target.

Jika dibanding tahun lalu, capaian ini dianggap lebih baik. Dia bilang, pada tahun lalu persentasi total pajak sekitar 59,39 persen dan pajak non migas 58,24 persen.

"Memang lebih baik, tapi tidak bisa dibungkiri ini kontribusi tax amnesty yang kemarin uang tebusan per September dapat Rp 94 triliun ," jelas dia

Sementara, realisasi PPN pada Oktober ialah Rp 307,27 triliun.

Dia mengaku optimistis target pajak tahun bakal tercapai. Menurut dia, kekurangan penerimaan pajak akan tertutupi dari penerimaan rutin serta masih berjalannya tax amnesty.

"Penerimaan rutin sebagaimana normalnya November, Desember cenderung meningkat. Pencairan anggaran pemerintah walaupun sudah dipajak di awal tetap dominan, termasuk extra effort tax amnesty kan belum selesai" tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.