Sukses

Pengangguran Paling Banyak Ada di Provinsi Ini

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,03 juta orang di Agustus 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 5,61 persen mencapai 7,03 juta orang di Agustus 2016. Penduduk yang paling banyak menganggur berada di Provinsi Banten dengan TPT 8,92 persen.  
 
"Dari TPT 5,61 persen secara nasional, TPT tertinggi tercatat di Provinsi Banten sebesar 8,92 persen," kata Kepala BPS, Suhariyanto atau yang akrab disapa Kecuk di kantornya, Jakarta, Senin (7/11/2016).

Data BPS menunjukkan, peringkat kedua dengan jumlah pengangguran terbanyak pada Agustus ini ditempati Jawa Barat dengan TPT 8,89 persen. Urutan ketiga di Kalimantan Timur 7,95 persen, serta posisi keempat dan kelima yakni Kepulauan Riau dan Aceh masing-masing 7,69 persen dan 7,57 persen.
 
Peringkat keenam dengan jumlah pengangguran tertinggi di Papua Barat 7,46 persen, Riau di posisi ketujuh sebesar 7,43 persen, Maluku di urutan kedelapan dengan TPT 7,05 persen, serta Sulawesi Utara dan DKI Jakarta di posisi kesembilan dan ke-10 yang masing-masing TPT 6,18 persen dan 6,12 persen.
 
Sementara di Bali dan Bangka Belitung, tingkat pengangguran terendah masing-masing 1,89 persen dan 2,60 persen. Jumlah pengangguran di kedua Provinsi ini sedikit karena ada sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah setempat.
 
"Kalau pariwisatanya berkembang, makin banyak tenaga kerja yang terserap dan pariwisata sangat luas cakupannya. Jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke daerah tersebut pada kuartal III juga cukup banyak," Kecuk menuturkan. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja atau bisa disebut dengan tunakarya.

    Pengangguran

  • BPS atau Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

    BPS

Video Terkini