Sukses

OJK Dukung Perusahaan Berutang Rp 1 Triliun Lepas Saham ke Publik

Perusahaan berutang Rp 1 triliun dengan melepas saham ke publik akan memiliki tata kelola perusahaan yang baik.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung keinginan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mendorong perusahaan berutang ke bank sebesar Rp 1 triliun untuk melepas saham ke publik. Dengan begitu, kondisi perusahaan akan menjadi lebih sehat.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, dengan melepas saham maka perusahaan berutang besar itu bakal memiliki struktur keuangan yang lebih sehat.

"Itu membuat capital structure mereka menjadi lebih sehat karena utang dan equity lebih seimbang," kata dia kepada Liputan6.com seperti ditulis di Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Dia mengatakan, perusahaan yang masuk pasar modal juga akan memiliki tata kelola yang lebih baik. "Karena masuk perusahaan terbuka (Tbk) itu banyak ketentuan governance yang diikuti, berarti perusahaan dengan governance baik," kata dia.

Nurhaida melanjutkan, perusahaan yang melepas saham akan menjadi lebih sehat. Lantaran perusahaan mendapat pengawasan tidak hanya oleh bank namun juga dari masyarakat selaku pemegang saham.

"Bagi mereka menjadi hal positif kalau Tbk nanti pengawasan perusahaan lebih banyak, governance lebih baik, karena perusahaan itu besar kemungkinan kerja baik sehingga utangnya bisa dibayar. Jadi pengawasan tidak hanya pemberi kredit tapi mekanisme pasar, mekanisme pasar modal," jelas dia.

Direktur Utama BEI Tito SUlistio mengatakan BEI siap meringkas proses pelepasan saham ke publik untuk perusahaan yang berutang Rp 1 triliun di bank.

"Kalau di Bursa kita sudah sepakat 2-3 minggu jadi 1 minggu proses listing," kata dia.

Dia mengatakan, dengan melepas saham maka perusahaan akan menjadi lebih sehat. Lantaran banyak pihak terlibat dalam pengawasan perusahaan."Ada hampir 70-80 perusahaan, pantas tidak kalau Rp 1 triliun listing? Uang rakyat tuh. Jadi kita ikut diawasi masyarakat," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini