Sukses

Transformasi Pos Indonesia Masuk dalam Paket Kebijakan XIV

Transformasi Pos Indonesia ini bertujuan untuk meningkatkan bisnis dari BUMN tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah meluncurkan paket kebijakan jilid XIV pada hari ini. Paket kali ini berisi peta jalan (roadmap) bagi industri e-commerce.

Dalam peta jalan ini, salah satu yang ditekankan pemerintah terkait revitalisasi, restrukturisasi dan modernisasi PT Pos Indonesia (persero).

Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara menjelaskan, langkah transformasi Pos Indonesia ini bertujuan untuk meningkatkan bisnis dari BUMN tersebut.

"PT Pos kan sekarang fokusnya adalah regulasinya. Nanti mereka fokus di logistik, bukan hanya pengantaran surat. Artinya kalau kita lihat di tempat-tempat lain itu, PT Posnya sudah berubah, sudah bertransformasi tidak hanya mengantar surat," kata Rudiantara di Istana Kepresidenan, Jakarta, kamis (10/11/2016).

Dengan mendorong Pos Indonesia menggeluti bisnis jasa logistik yang akan terintegrasi dengan industri e-commerce, Rudiantara mengatakan, pemerintah berharap ini bisa turut mengurangi biaya logistik di Indonesia.

Menurutnya selama ini banyak perusahaan yang memiliki kerjasama dengan perusahaan logistik yang berskala kecil dan menengah. Hal ini yang dianggap Rudiantara tidak efektif.

"Yang e-commerce yang besar sekarang, karena nggak ada kepastian jadi mereka bikin logistik sendiri. Karena apa, kalau ada satu logistik e-commerce yang punya skala ekonomi yang besar, maka relatif lebih murah," tutur dia.

Meski demikian Rudiantara menegaskan dengan bertransformasinya Pos Indonesia tidak akan mewajibkan perusahaan e-commerce untuk menggunakan Pos Indonesia sebagai jasa logistik.

"Yang penting satu kita mereposisi PT Pos dulu saja jadi logistik platform buat e-commerce. Pasti kalau lebih murah dan lebih efisien, dengan senidirinya akan memilih itu. Saya kan regulator untuk Pos. nanti bisa regulasinya disesuaikan untuk ke sana," tutup Rudiantara. (Yas/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini