Sukses

Program Ini Bikin Pendapatan Masyarakat Desa Naik 50 Persen

Program‎ Desa Makmur Peduli Api pertama diluncurkan pada Conference of Parties (COP21) di Paris, Perancis.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai upaya untuk melibatkan masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan menjaga kelestarian lingkungan, ‎Asia Pulp and Paper (APP) Sinarmas telah meluncurkan program‎ Desa Makmur Peduli Api (DMPA). Program yang pertama diluncurkan pada Conference of Parties (COP21) di Paris ini ‎menargetkan terbentuknya 500 DMPA hingga 2020.

Director of APP on Strategic Corporate Relation Elim Sritaba mengatakan, Desa Makmur Peduli Api merupakan program terpadu antara perusahaan dengan masyarakat lokal untuk bersama-sama mengembangkan potensi diri dalam memberi nilai tambah sosial ekonomi masyarakat sekitar. Program ini sekaligus menjaga kelestarian lingkungan sekitar, salah satunya melalui kegiatan agroforestri.

"Pelaku usaha di sektor kehutanan dapat ikut mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan pentingnya kerja sama semua pihak untuk mencapai komitmen pengurangan emisi melalui keterlibatan masyarakat dalam pencegahan kebakaran hutan, sekaligus pemberdayaan masyarakat desa," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (11/11/2016).

Elim mengatakan, setelah 1 tahun diluncurkan, sebanyak 58 desa sudah menerima manfaat dari program DMPA. Ke depannya 22 desa lainnya diharapkan akan menyusul jelang akhir tahun.

Menurut dia, APP menargetkan dapat membawa program DMPA ke 500 desa sebelum 2020. Desa-desa penerima manfaat program DMPA dipilih berdasarkan jarak mereka dari konsesi APP, serta penilaian soal tingkat kerentanan mereka terhadap kebakaran hutan, deforestasi dan konflik atas sumber daya alam.

“Program ini mendukung dan sejalan dengan tujuan Pemerintah agar sektor industri berkontribusi dalam proyek percontohan pengembangan kelembagaan pencegahan kebakaran hutan, kebun, dan lahan. Melalui program DMPA, diharapkan dapat diperoleh pedoman praktik terbaik dan standar operasi dan prosedur yang bisa digunakan di desa-desa,” kata dia.

Saat sebuah desa diberi program DMPA, lanjut Elim, pendapatan masyarakat desa tersebut naik 50 persen-70 persen dalam kurun tiga tahun. Hal ini lewat berbagai kegiatan ekonomi yang terkait erat dengan potensi hutan alam. Dengan demikian, warga desa pun memiliki kepentingan langsung untuk melindungi hutan.

Proyek-proyek DMPA yang sudah berjalan sejauh ini termasuk ternak kambing, panen padi, budidaya sayuran, serta produksi biodiesel di Kalimantan Barat dengan menggunakan tanaman kemiri sunan. Proyek pengembangan biodiesel kemiri sunan ini diharapkan bisa memberi kontribusi pada program pemakaian mandatori biodiesel B15, selain juga menjadi komoditas ekspor.

“Warga desa adalah nadi dari segala upaya konservasi dan restorasi hutan. Pengalaman kita dengan DMPA menunjukkan bahwa program ini secara simultan menguntungkan warga desa, hutan dan operasional perusahaan," tandas dia. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.