Sukses

Cara Tepat Ajukan KPR yang Sukses dan Disetujui Bank

Semua orang pasti ingin memiliki rumah sendiri.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagian besar masyarakat kita, terutama yang memiliki penghasilan tetap, biasanya memiliki keinginan untuk memiliki rumah sendiri yang umumnya berada di kawasan khusus, seperti kawasan perumahan.

Ada banyak faktor yang membuat mereka memilih tempat tinggal di sana. Selain lokasi yang cukup strategis, perumahan biasanya menawarkan konsep hunian yang modern, kebersihan dan keamanan yang terjamin serta dapat digunakan untuk tujuan investasi juga.

Salah satu cara untuk mendapatkan rumah di kawasan ini adalah melalui kredit KPR. KPR adalah produk yang ditawarkan oleh sebuah bank tertentu, yang fungsinya untuk membantu Anda mendapatkan rumah impian, sekalipun Anda belum memiliki cukup uang untuk membelinya.

KPR tentunya Kredit yang akan menjadi tanggungan kita yang wajib dibayar setiap bulannya, plus suku bunga yang dipilih saat pengajuan KPR dilakukan. Kenyataannya pengajuan KPR memerlukan beberapa syarat yang jika tidak dipenuhi, belum tentu Anda bisa mendapatkan dana bantuan pembiayaan rumah tersebut.

Bagaimana cara yang tepat untuk mengajukan KPR agar lancar, sukses dan disetujui pihak Bank, berikut ulasannya seperti dikutip dari Cermati.com:

1. Mengetahui cara berpikir bank

Walaupun pihak bank sudah mencoba mendekatkan diri kepada calon nasabahnya, melalui promo-promo KPR yang menarik, namun masih saja ada calon nasabah yang merasa takut dan masih enggan untuk mengajukan pinjaman ke pihak bank terkait.

Tugas bank memang membiayai Nasabah yang memang layak dibiayai terutama dalam hal kepemilikan Perumahan. Bank harus mencairkan uang tersebut untuk kemudian diedarkan lagi, kerja bank memang seperti itu.

Anda tidak perlu takut jika Uang yang dibayarkan untuk kredit KPR akan hilang atau berkurang, biarkan itu menjadi tanggung jawab pihak bank terkait. Bank mendapatkan keuntungan dari bunga yang Anda bayar bersama kredit KPR. Bunga KPR saat ini sudah mencapai 14 persen (Bank BTN).

2. Mengetahui Kemampuan Bayar

Jika Kondisinya, Anda membeli rumah yang baru dan dalam kondisi baru, biasanya pihak bank akan mendanai hingga 80 persen, sedangkan untuk rumah yang pernah ditempati sebelumnya, bank akan mendanai hingga 70 persen.

Ketentuan yang berlaku untuk kepemilikan rumah saat ini adalah calon pembeli menyediakan dana terlebih dulu atau DP sebesar 20 atau 30 persen. Setelah itu, calon pembeli harus mampu menghitung berapa kira-kira besar plafon yang diberikan pihak bank.

Caranya adalah Anda menghitung seluruh penghasilan anda perbulan, lalu tambahkan bila ada penghasilan lainya. Setelah itu kalikan 30 persen total seluruhnya.

Laporan keuangan


3. Menyusun Laporan Keuangan

Ada baiknya jsebelum mengajukan permohonan KPR ke pihak bank yang sudah dipilih, anda terlebih dulu membuat laporan keuangan. Mintalah bukti rekening Koran selama 3 bulan terakhir, karena biasanya pihak bank akan meminta hal ini sebagai syarat awal pengajuan KPR.

Yang terpenting adalah rekening tabungan Anda harus stabil. Pendapatan anda per bulannya tercetak jelas agar Bank yakin bahwa anda memang berpenghasilan.  

4. Menyiapkan Dokumen

Setelah cetak rekening koran, anda harus menyiapkan dokumen yang diperlukan sebagai syarat pengajuan. Secara umum, persyaratannya adalah sebagai berikut:

Persyaratan Umum
• WNI dan berdomisili di Indonesia.
• Karyawan tetap dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun.
• Wiraswasta dengan pengalaman Usaha minimal 3 tahun.
• Professional dengan pengalaman praktik minimal 2 tahun.
• Usia minimal saat pembiayaan diberikan adalah 21 tahun dan maksimal Usia pensiun untuk karyawan atau 65 tahun untuk wiraswasta dan profesional.

Persyaratan Khusus
• Kartu Tanda Pengenal (KTP).
• Kartu Keluarga dan Surat Nikah.
•  Slip gaji terakhir atau surat keterangan gaji.
•  Rekening Koran/tabungan 3 bulan terakhir.
•  NPWP Pribadi.

Persyaratan Jaminan
• Sertifikat Tanah (SHGB dan SHM)
• Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
• Peta Lokasi
• PBB Terakhir

 

Masukan dokumen

5. Masukan Dokumen ke Banyak Bank Sekaligus

Masukan dokumen ke beberapa bank untuk peluang lebih besar agar mendapatkan dana KPR yang diinginkan. Jika nanti banyak pihak bank tertarik dan bersedia untuk memberikan dana KPR, anda bisa melakukan negosiasi.

6. Negosiasi dengan Bank Terkait

Setelah permohonan KPR disetujui, saatnya anda melakukan negosiasi dengan pihak bank terkait. Umumnya, bank telah menetapkan bunga KPR masing-masing berbeda, katakanlah bunganya 12 persen. Anda bisa melakukan negosiasi untuk hal tersebut, juga mengenai plafon yang dipilih serta jangka waktu KPR.

7. Pilih Bank yang Memberikan Bunga KPR Terendah dengan Plafon Tertinggi

Jika Anda menerima banyak tawaran dari beberapa bank, terkait pembiayaan KPR yang telah Anda ajukan, sebaiknya pilih Bank yang menawarkan bunga KPR terendah.

Selain itu, pastikan juga plafon yang ditawarkan cukup tinggi, serta jangan waktunya lama. Dengan begitu, Anda dapat  mempersiapkan cicilannya nanti dengan lebih maksimal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini