Sukses

Harga Pertamax Cs Naik Rp 50 sampai Rp 250 per Liter

Kenaikan Pertamax 92 dan Pertamax Plus 95 seiring kenaikan Harga Indeks Pasar (HIP).

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertamax 95 dan Pertamax Plus 95‎ pada 16 November 2016. Kenaikan harga tersebut berkisar antara Rp 50 sampai Rp 250 per liter.

Vice Presiden Corporate Communication PT Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, kenaikan Pertamax 92 dan Pertamax Plus 95 seiring kenaikan Harga Indeks Pasar (HIP).

"Harga Pertamax dan Pertamax Plus naik mulai 16 November, ada sedikit kenaikan HIP-nya," kata dia  di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, (16/ 11/2016).

Dia menyebutkan kenaikan harga Pertamax terjadi di wilayah‎ Sumatera Utara, Bengkulu sebesar Rp 100 per liter. Kemudian di Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat sebesar Rp 250 per liter.

Wilayah Yogyakarta,  Jawa Tengah, Bali dan Jawa Timur naik Rp 150 per liter. Kemudian Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur naik Rp 100‎ per liter.

Sedangkan kenaikan harga Pertamax Plus berlangsung di Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat Rp 150 per liter. Wilayah Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur sebesar Rp 50 per liter.

‎"Untuk BBM jenis lain, seperti Pertalite, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite masih tetap," ucap Wianda.

‎Wianda yakin, kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Plus tersebut tidak menyurutkan minat masyarakat untuk beralih ke Premium dan BBM perusahaan asing, karena kenaikannya kecil dan masih kompetitif.

"Kondisi harga masih kompetitif mudah-mudahan tetap diterima masyarakat karena kenaikan tidak besar," tutup dia. (Pew/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.