Sukses

Bos BPJS Ketenagakerjaan Pamer Terobosan ke Dunia

Dirut BPJS Ketenagakerjaan memaparkan inovasi penggalangan dana masyarakat di ajang internasional.

Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan memaparkan inovasi penggalangan dana masyarakat (crowdfunding) untuk pekerja rentan dalam rangka perlindungan sosial di Konferensi International Social Security Association (ISSA) Panama, Kolumbia. Gelaran ini dihadiri 1.000 delegasi dari 330 organisasi dan 155 negara.

Dalam acara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan untuk menggalang dana masyarakat ataupun perluasan kepesertaan tidak bisa mengandalkan lagi cara-cara konvensional, terutama untuk melindungi pekerja informal yang memiliki pendidikan dan penghasilan rendah. Oleh karenanya, dia mengatakan diperlukan sebuah inovasi.

Agus pun memberikan pengalamannya saat menginisiasi program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Melalui GN Lingkaran, BPJS Ketenagakerjaan merangkul perusahaan untuk menyalurkan dana CSR untuk pembiayaan iuran pekerja informal dengan latar belakang penghasilan dan pendidikan rendah yang biasa disebut pekerja rentan.

Dia mengatakan, GN Lingkaran mengakomodasi iuran pekerja rentan tersebut. Dampaknya, pekerja rentan tidak tertinggal dari perlindungan jaminan sosial.

"Salah satu prinsip utama Sustainable Development Goals dari PBB adalah No One Left Behind. GN Lingkaran sangat relevan untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia termasuk pekerja rentan mendapatkan haknya, yaitu perlindungan dalam bekerja", kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (19/11/2016).

Di acara itu juga, Agus mengatakan perlunya menciptakan lapangan kerja bagi semua tenaga kerja termasuk tenaga kerja penyandang disabilitas. Dalam acara itu, Agus membagikan pengalamannya terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja Return To Work (JKK RTW).

Agus bilang, tujuan utama dari JKK RTW adalah untuk memastikan agar semua pekerja Indonesia yang mengalami risiko terkait dengan pekerjaan dan lingkungan kerja dapat terus bekerja dan memiliki aktivitas ekonomi.

“BPJS Ketenagakerjaan akan berusaha memberikan kesempatan yang sama bagi setiap pekerja Indonesia untuk mencapai kesejahteraan , termasuk pekerja yang menyandang disabilitas. Hal ini akan berdampak positif pada usaha pengentasan kemiskinan," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan

Video Terkini