Sukses

Dapat Jaminan, PLN Hidupkan Kembali Listrik di 26 Sekolah Negeri

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berjanji membayar tunggakan listrik 26 sekolah yang sebelumnya terkena pemadaman pada 24 November.

Liputan6.com, Jakarta PT PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) menghidupkan kembali aliran listrik ke-26 sekolah menengah atas (SMA) di Jakarta sesudah memadamkannya selama sehari terkait tunggakan tagihan pembayaran listrik.

Manager Komunikasi, Hukum, dan Administrasi PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Aries Dwiyanto mengatakan, aliran listrik kembali dihidupkan karena PLN Disjaya dan ‎Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan perjanjian terkait pembayaran tunggakan listrik 26 sekolah tersebut pada 24 November.

"Kemarin sudah ada perjanjian dengan Dinas Pendidikan. Isinya, tanggal 24 akan dibayar," kata Aries, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Menurut Aries, dengan adanya jaminan perjanjian bersama Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta itulah, PLN Disjaya kembali mengalirkan listrik mulai hari ini. "Sudah dihidupkan lagi. Kami sudah komunikasi. Listriknya sudah hidup semua," ujar dia.

Aries menegaskan meski sekolah merupakan fasilitas umum, tidak ada keringanan tagihan penggunaan listrik. Sebab, itu merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, dia melanjutkan, pencabutan ‎listrik yang dilakukan PLN Disjaya sudah sesuai prosedur karena PLN terlebih dulu sudah memberikan peringatan kepada Dinas Pendidikan untuk segera membayar tunggakan listrik.

"Enggak ada keringanan, itu tanggung jawab Dinas Pendidikan. Anggaran dari Dinas kemudian didrop ke sekolah. Anggaran Dinas Pendidikan sendiri belum turun," ujar Aries.

Sebanyak 26 sekolah di Jakarta Timur sempat mengalami pemadaman listrik. Beruntung peristiwa tersebut hanya berlangsung sehari. Listrik kembali menyala dan menerangi proses belajar mengajar para siswa.

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan peristiwa tersebut terjadi Selasa, 23 November 2016.

Sumarsono mengatakan, hasil penyelidikan sementara pihaknya kejadian tersebut terjadi karena adanya kesalahan administrasi.

"Hanya kesalahan administrasi. Nah, ada anggaran Rp 3 miliar untuk membayar listrik 26 sekolah, tapi ada kesalahan input data sehingga tidak ter-record, sehingga belum dibayarkan," kata Sumarsono saat dihubungi Liputan6.com.

Guna menghindari kejadian serupa terulang kembali, Sumarsono mengatakan pihaknya akan membuat nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi dengan PLN.

"Agar ada kejadian kesalahan administrasi, kesalahan input, keterlambatan bayar seperti ini tidak ditindaklanjuti dengan pemadaman," ujar Sumarsono. (Pew/Nrm)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.