Sukses

PTPP Incar Dana Rp 4,4 Triliun dari Penawaran Saham Terbatas

PT PP Tbk telah menetapkan harga pelaksanaan rights issue atau penawaran saham terbatas sebesar Rp 3.250 per saham.

Liputan6.com, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk/PTPP akan menawarkan saham terbatas dalam rangka penambahan modal. Penawaran saham terbatas/right issue dengan mekanisme memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Perseroan akan menerbitkan sebanyak 1,35 miliar atau sebesar 21,89 persen dari modal ditempatkan dan disetor dengan nilai nominal Rp 100. Perseroan telah menetapkan harga Rp 3.250 per saham dalam rangka rights issue. Harga tersebut mendekati batas atas dari kisaran harga pelaksanaan Rp 2.580-Rp 3.583 per saham.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (28/11/2016), perseroan akan peroleh dana Rp 4,41 triliun dari rights issue. Adapun setiap pemegang 500 ribu saham lama berhak peroleh 140.163 saham HMETD.

Yang bertindak sebagai pembeli siaga antara lain PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. PT Danareksa Sekuritas akan beli saham sebanyak-banyaknya 226.152.964, PT Bahana Securities akan beli 219.501.407 saham, dan PT Mandiri Sekuritas akan beli saham sebanyak-banyaknya 219.501.407.

Dana hasil rights issue itu antara lain digunakan sekitar 76 persen untuk kebutuhan belanja modal yang mendukung proyek infrastruktur prioritas pemerintah.

"Ada beberapa proyek tol, pelabuhan, PLTG/PLTGU/PLTU dan hunian MBR Rusunami," ujar Direktur PT PP Tbk Agus Purbianto saat dihubungi Liputan6.com.

Sisanya sekitar 24 persen antara lain digunakan untuk kebutuhan modal kerja yang akan digunakan untuk pengembangan usaha antara lain pembangkit listrik, jalan tol, kawasan industri dan pelabuhan.

Sesudah pelaksanaan rights issue tersebut, pemegang saham perseroan antara lain saham seri B milik pemerinta sebesar 51 persen, masyarakat sebesar 38,27 persen yang semula memiliki saham 49 persen dan pembeli siaga memiliki 10,73 persen saham.

Jadwal pelaksanaan rights issue antara lain pemegang saham yang berhak dapat HMETD pada 6 Desember 2016. Waktu terangir perdagangan saham dengan HMETD (cum-right) di pasar reguler dan negosiasi pada 1 Desember 2016, dan tunai pada 6 Desember 2016. Sedangkan tanggal mulai perdagangan saham tanpa HMETD (ex-right) di pasar reguler dan negosiasi pada 2 Desember 2016, dan tunai pada 7 Desember 2016. Periode perdagangan HMETD pada 8-15 Desember 2016.

Analis PT Asjaya Indosurya Securities William Suryawijaya menuturkan, saham PT PP Tbk akan cenderung alami tekanan dalam jangka pendek menengah lantaran harga saham rights issue di bawah harga saham pasar. Akan tetapi, tekanan itu hanya sementara.

William menilai, harga rights issue PT PP Tbk juga cukup menarik apalagi pemerintah sedang menggenjot proyek infrastruktur. "Konstruksi dan infrastruktur salah satu dicanangkan pemerintah jadi jangka panjang akan cukup bagus," ujar dia.

Pada perdagangan saham awal pekan ini, harga saham PTPP turun 1,52 persen menjadi Rp 3.900 per saham. Total frekuensi perdagangan 579 kali dengan nilai transaksi Rp 15 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini