Sukses

Lantik Dua Pejabat Baru, Sri Mulyani Ingin Ada Reformasi Pajak

Pelantikan ini menindaklanjuti penangkapan pejabat Eselon III Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dugaan kasus suap.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melantik dua pejabat Eselon II Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan dalam rangka melanjutkan reformasi pajak pada hari ini.

Pelantikan ini menindaklanjuti penangkapan pejabat Eselon III Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dugaan kasus suap.

Dua pejabat tersebut adalah Direktur Intelijen dan Penyidikan Pajak, Peni Hirjanto serta Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur Ditjen Pajak.

Pelantikan berlangsung pukul 08.00 WIB di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Peni Hirjanto sebelumnya menjabat Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak. Sementara posisi Harry Gumelar sebelumnya Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Kalimantan Timur dan Utara.

Setelah kedua pejabat ini disumpah, Sri Mulyani memberikan pesan yang penuh dengan harapan. Ia menaruh harapan untuk tidak dikecewakan lagi setelah kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Selamat kepada dua pejabat baru. Dua pejabat yang penting karena posisinya tidak hanya mendeskripsikan pekerjaan dan tanggung jawab, tapi juga karena ada perkembangan yang dihadapi (OTT)," ujar Sri Mulyani saat pelantikan.

Dia menambahkan, pemerintah telah menjelaskan mengenai OTT pejabat Ditjen Pajak kepada DPR. Dari masukan, pemberitaan, dan pernyataan anggota Dewan, Kemenkeu mempunyai ide untuk melakukan reformasi pajak melalui dua posisi ini.

"Kita semua kecewa dengan tindakan pejabat pajak yang telah melukai kepercayaan masyarakat, merusak nilai-nilai komitmen, dan integritas," dia menjelaskan.

Sri Mulyani berharap keduanya dapat menjalankan tugas sepenuh hati, berkomitmen, dan berintegritas tinggi.

"Dua posisi ini penting. Tunjukkan bahwa Anda disegani karena Anda kredibel. Buktikan ke saya dan masyarakat," ucap Sri Mulyani.

Untuk diketahui, posisi Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur kosong selama 5 bulan. Terakhir, jabatan ini dipegang Imam Arifin. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini