Sukses

Isi Orasi Ilmiah Menteri Susi Saat Dapat Gelar Doktor

Menteri Susi menjelaskan, salah satu tantangan terbesar dalam pemberantasan pencurian ikan adalah konsitensi pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menyampaikan orasi ilmiah bertajuk 'Pemberantasan Ilegal, Unreported, and Unregulated Fishing Menegakkan Kedaulatan dan Menjaga Keberlanjutan untuk Kesejahteraan Bangsa Indonesia'. Orasi ini dilakukan pada rapat senat terbuka penganugerahan gelar doktor honoris causa di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Sabtu ini (3/12/2016).

Dalam orasinya, Susi meminta masyarakat turut serta dalam reformasi tata kelola perikanan Indonesia. Pemberantasan pencurian ikan Indonesia telah diakui dunia. Maka itu, pemberantasan pencurian ikan selayaknya terintegrasi tidak hanya pada kepemimpinan politik tertentu saja. 

Susi juga mengatakan upaya penagakan hukum pada pencurian ikan tidak akan tebang pilih. "Upaya yang kita lakukan seyogyanya jangan sampai pandang bulu. Kita harus bisa melakukan penguatan aparat penegakan hukum juga memaksimalkan kerja sama internasional baik bilateral maupun multilateral dan pendayagunaan teknologi," ungkap Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulis.

Susi mengatakan, pemberantasan pencuri ikan ini akan menimbulkan efek jera. Dengan pemberantasan pencuri ikan maka nelayan akan mendapatkan manfaat secara langsung.

"Saat ini stok ikan semakin banyak dan nelayan Indonesia mulai dapat menikmati kekayaan laut Indonesia sebagai tuan di negeri sendiri, setelah berpuluh-puluh tahun dieksploitasi oleh kapal ikan asing dan eks-asing," kata dia.

Namun, Susi menyadari, pemberantasan pencuri ikan ini bukan tanpa tantangan. Dia menilai, salah satu tantangan besar ialah konsitensi pemerintah itu sendiri.

"Tantangan terbesar biasanya adalah konsistensi dari elemen pemerintah, akademisi maupun masyarakat. Untuk itu, mari jaga konsistensi kita semua untuk melakukan reformasi tata kelola kelautan dan perikanan," tutup Susi Pudjiastuti. (Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini