Sukses

5 Cara Buat Mengelak Jebakan Kartu Kredit

Menggunakan kartu kredit dengan bijak bisa mendatangkan banyak keuntungan.

Liputan6.com, Jakarta - Menggunakan kartu kredit dengan bijak bisa mendatangkan banyak keuntungan. Anda bisa membangun rekam jejak kredit yang baik, memanfaatkan banyak promo sesuai dengan gaya hidup dan mempermudah membeli banyak kebutuhan yang dijual secara online di dalam dan luar negeri.

Tapi faktanya banyak pemegang kartu kredit tidak membayar tagihan kartu kredit dalam tiga bulan terakhir. Selain itu mereka hanya membayar tagihan dengan jumlah minimal. Padahal kebiasaan seperti ini justru merugikan pemilik kartu kredit dan menjebak mereka dalam lingkaran utang yang tidak pernah ada habisnya.

Apa saja jebakan yang perlu diwaspadai oleh para pemilik kartu kredit? Berikut ini lima jebakan kartu kredit dan cara menghindarinya dari Halomoney.co.id:

1. Telat membayar tagihan

Telat membayar tagihan sangat tidak disarankan bagi para pemegang kartu kredit. Mengapa? Karena Anda akan terkena denda keterlambatan (late charge), plus bunga yang dikenakan atas sisa limit.

Contoh: Anda punya hutang Rp 2 juta di kartu kredit. Jika telat sehari saja, Anda sudah kena late charge sebesar 3 persen atau Rp 60 ribu dan bunga sebesar 2,95 persen dari sisa limit yang berlaku atau sebesar Rp 59 ribu.

Jadi total yang Anda bayar adalah Rp 119 ribu atau dengan kata lain, sudah 6 persen dari total utang Anda dalam satu bulan.

Agar tidak terkena jebakan ini, Anda harus kembalikan kartu kedit sebagai fungsinya: sebagai alat memudahkan pembayaran, bukan utang.

Anda juga harus membayar semua tagihan tepat waktu sebelum jatuh tempo agar bebas bunga dan late charge.

Jika perlu, pasanglah tanggal jatuh tempo di alarm atau reminder di kalender handphone Anda agar Anda tidak lupa.

Baca juga: Ditagih Debt Collector? Jangan Panik, Baca Tips Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pelunasan

2. Membayar hanya minimum payment

Kartu kredit memang membolehkan Anda hanya membayar 10 persen dari total tagihan, tapi itu artinya Anda akan dikenakan bunga dari sisa 90 persen yang tidak terbayarkan.

Contoh: Anda punya hutang Rp 2 juta di kartu kredit. Lalu Anda menggunakan lagi sebesar Rp 200 ribu. Jadi total yang harus dibayarkan sekarang adalah Rp 2,2 juta

Jika Anda membayar minimum payment sebesar 10 persen atau Rp 220 ribu, Anda tetap harus membayar bunga 2,95 persen dari Rp 1,98 juta yaitu sebesar Rp 58 ribu.

Pada akhirnya Anda harus membayar bunga hingga Rp 754 ribu selama satu tahun sehingga utang Anda semakin besar di akhir tahun.

Apa yang harus dilakukan? Bayarlah tagihan secara penuh, bukan tagihan minimal agar Anda tidak membayar bunga dari total belanja.

Rajinlah menghubungi customer service dari Bank penerbit kartu kredit dan tanyakanlah jumlah pembelanjaan Anda setiap kali Anda gunakan dan tanggal jatuh tempo. Operator bank akan membantu Anda menjelaskan tagihan dan tanggal jatuh tempo.

3. Menggunakan kartu kredit sampai batas limit

Mengapa hal ini tidak disarankan? Jika penggunaan kartu kredit lebih besar dari biasanya, bahkan hingga batas maksimal plafon dana yang bisa Anda gunakan di kartu kredit, bank akan menganggap Anda tergantung pada kartu kredit.

Akibatnya tingkat kelayakan kredit Anda dalam penggunaan kartu kredit akan berkurang, sehingga Anda akan sulit untuk mendapatkan produk-produk lainnya seperti kartu kredit tambahan dan pinjaman di masa yang mendatang.

Contoh: jika limit kartu kredit Anda sebesar Rp 5 juta. Dari limit itu, Anda harus menjaga agar limit itu digunakan kurang dari Rp 1,50 juta

Apa yang harus dilakukan? Jaga sisa limit sekitar 30 persen dari total limit yang diberikan.

Baca juga: Cara Mudah Menjadi Pahlawan Finansial

3 dari 3 halaman

Tarik tunai

4. Tarik tunai

Melakukan tarik tunai sangat tidak disarankan. Sebab Anda harus membayar biaya tambahan sebesar 3 persen atau minimum Rp 100 ribu dari jumlah uang yang ditarik. Selain itu akan ada bunga dari total jumlah yang ditarik. 

Contoh: Anda menarik Rp. 1 juta dari ATM. Anda harus membayar biaya minimum Rp 100 ribu atau 3 persen dari total yang diambil.

Selain itu Anda langsung kena bunga saat itu juga! Jadi anggaplah kamu tarik tunai di awal bulan, biaya charge yang harus dibayar adalah Rp 100 ribu + Rp 29.500 = Rp 129.500.

Ini sudah 13 persen dari total biaya yang kamu tarik tadi – dalam 1 bulan.

Jadi jangan pernah melakukan tarik tunai dengan kartu kredit! Jika kamu sedang travelling dan butuh uang tunai, gunakanlah kartu debit dengan logo Mastercard / VISA. Mungkin akan kena biaya surcharge, tapi sangat jauh lebih murah dibandingkan jika kamu ambil dari kartu kredit.

5. Tidak mengetahui jumlah utang di kartu kredit 

Hubungi nomor telepon yang ada di balik kartu kredit Anda untuk mengecek jumlah tagihan yang harus dibayarkan, seperti: Berapa biayanya, kapan lembar tagihan berikutnya akan dikirimkan, dan kapan tanggal jatuh tempo untuk setiap tanggal pemakaian kartu kredit.

Semoga tips-tips di atas bisa membantu Anda mengelola kartu kredit dengan lebih bijak dan bisa menghindari jebakan-jebakan hutang di kartu kredit. (Gdn/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini