Sukses

BI: Permintaan Valas Korporasi Capai US$ 1 Miliar per Bulan

Permintaan valuta asing atau valas korporasi di dalam negeri berkurang

Liputan6.com, Jakarta Permintaan valuta asing atau valas korporasi di dalam negeri berkurang. Hal itu adalah imbas dari regulasi kewajiban transaksi menggunakan rupiah. 

Direktur Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung mengatakan, pasokan valas di dalam negeri bertambah karena permintaan korporasi dalam negeri berkurang. Berkurangnya permintaan tersebut karena adanya kewajiban transaksi menggunakan rupiah.

"Oktober misalnya supply valas masih net surplus karena supply domestik. Mengapa, karena demand korporasi sekarang tidak terlalu besar setelah penerapkan regulasi penggunaan rupiah dalam negeri. Jadi dulu satu bulan permintaan valas untuk transaksi di dalam negeri sekitar US$ 8 miliar, sekarang US$ 1 miliar sampai US$ 1,5 miliar," kata dia dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Dia mengatakan, pasokan valas ini juga ditopang oleh dana repatriasi dari penerapan Program Tax Amnesty.

"Kedua dengan rencana repatriasi yang akan masuk di bulan November-Desember akan menambah supply sehingga mereka punya ekpektasi bahwa rupiah akan menguat," kata dia.

Kemudian, hal tersebut juga didorong oleh perbaikan dari sisi ekspor. Juda mengatakan, perbaikan ekspor tidak hanya ditopang dari sisi perbaikan harga komoditas namun juga dari sisi volume.

"Ketiga adanya perbaikan ekspor, dengan harga komoditas yang membaik 2-3 bulan terakhir ini. Kalau kita lihat data Oktober November data ekspor kita tumbuh 18 persen. Bukan hanya price tapi riil juga naik. Kalau lihat riilnya itu ekspor manufaktur naik 7-8 persen," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.