Sukses

Kemenperin Targetkan 20 Ribu IKM Baru Hingga 2019

Kemenperin juga menargetkan bisa menciptakan 20 ribu industri kecil hingga 2019.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengkampanyekan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) kepada instansi pemerintah, swasta hingga masyarakat. Selain itu, Kemenperin juga menargetkan bisa menciptakan 20 ribu industri kecil hingga 2019.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto usai menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin dengan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Kantor Kemenperin, Jakarta.

“Upaya tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 2 Tahun 2014 tentang Pedoman P3DN dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Menurut Airlangga, program P3DN merupakan salah satu fokus pembinaan Kemenperin yang tercantum juga dalam Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional Tahun 2015-2035. Program ini memiliki beberapa sasaran antara lain pemberian insentif sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kampanye cinta dan bangga menggunakan produk dalam negeri, serta pemberian insentif kepada pihak swasta yang konsisten memakai produk dalam negeri.

“Selain itu, mendorong produk atau barang yang ada dalam Daftar Inventarisasi Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri masuk ke dalam e-Catalog pengadaan pemerintah, dan pemberian penghargaan Cinta Karya Bangsa,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, jika program P3DN dapat terlaksana dengan baik, pihaknya optimistis pertumbuhan IKM mencapai satu persen pada periode 2015-2016 di tengah kondisi perekonomian global yang belum stabil. “Kami juga menargetkan wirausaha baru untuk industri kecil sebanyak 20 ribu dan industri menengah sekitar 4.500 unit hingga 2019,” kata dia.

Gati menegaskan, IKM memegang peranan penting dalam penguatan struktur industri dan utamanya untuk perekonomian nasional. “IKM merupakan simbol aktivitas ekonomi berbasis kerakyatan yang terbukti tangguh menghadapi tantangan dan krisis ekonomi yang melanda ekonomi global,” tutur dia.

Untuk itu, pembinaan dan penguatan IKM memberikan dampak ekonomi dan efek sosial yang positif. Selain menyerap banyak tenaga kerja, IKM juga mampu mendistribusikan hasil-hasil pembangunan di Indonesia sehingga mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat.

“Dalam rangka mendukung P3DN, salah satu program yang kami lakukan adalah restrukturisasi mesin dan peralatan, dimana program ini memberikan potongan harga bagi IKM yang melakukan pembelian mesin dan peralatan buatan dalam negeri sebesar 35-45 persen,” ungkap Gati.

Sementara itu, Ketua Umum HIPPI Suryani Sidik Motik menyampaikan apresiasi kepada Kemenperin yang selama ini telah menjadi mitra strategis dalam mendukung dan membantu daya saing IKM dalam negeri mulai dari pelaksanaan program pelatihan hingga pemasaran.

“Melalui kerja sama dengan pemerintah, kami juga berkomitmen meningkatkan jumlah pengusaha baru, termasuk membantu realisasi target sebanyak 20 ribu wirausaha,” ujar dia.

Suryani menambahkan, pihaknya tengah melakukan pendataan anggota untuk mengikuti program pembinaan dari pemerintah. “Anggota HIPPI saat ini sekitar 15 ribu pengusaha yang tersebar di seluruh Indonesia dengan berbagai sektor industri seperti fashion, alas kaki, makanan, dan kerajinan,” tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • IKM adalah singkatan dari Industri Kecil Menengah.

    IKM

  • Kemenperin atau Kementerian Perindustrian adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perindustrian.

    kemenperin