Sukses

Presiden Jokowi Serahkan DIPA 2017 di Istana Negara

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2017‎ di Istana Negara. Penyerahan DIPA Ini merupakan awal dari proses pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2016 tentang APBN Tahun 2017.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN, sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.

Penyerahan DIPA tahun 2017 dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di Pusat dan Daerah lebih cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh rakyat Indonesia.

"Terima kasih kepada K/L yang telah bersama-sama bertekat menyukseskan pelaksanaan agenda pembangunan melalui APBN 2017 sesuai tugas fungsi masing-masing. ‎Apbn 2017 telah disetujui oleh DPR pada akhir Oktober 2016," ujar dia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

‎Sri Mulyani menyatakan,‎ dalam APBN tahun 2017, pendapatan negara ditetapkan sekitar Rp 1.750 triliun dan belanja negara sekitar Rp 2.080 triliun. Dari beianja negara tersebut, DlPA yang diserahkan oleh Presiden kepada 87 K/L berjumlah 20.646 DIPA senilai Rp 763,6 trifrun (36,7 persen) .

Sementara itu, DIPA Dana Transfer ke Daerah dan Dana Dana sebesat Rp 764,9 triliun atau 36,8 persen dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara sebesar Rp 522 triliun (26,5 persen).

‎"APBN 2017 ini telah disusun secara cermat. Melihat ketidakpastian global namun kita melihatnya dengan kacamata untuk membangun fondasi ekonomi negara kita‎," kata dia.

Alokasi belanja Kementerian/Lembaga difokuskan untuk mendanai program prioritas pembangunan temtama infrastruktur dan konektivitas, peningkatan kualitas dan efektifitas program pedindungan sosial (KIP, KIS, dan PKH), serta memperkuat pertahanan dan keamanan untuk mendukung stabilitas.

Termasuk dalam prioritas adalah pemenuhan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dan anggaran kesehatan sebesar 5 persen dan Belanja Negara, yang harus dikeloIa secara efisien dan efektif, dengan target yang tepat.

Sementara itu, besarnya anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2017 menunjukkan komitmen temadap pelaksanaan desentraiisasi dan keberpihakan pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran sesuai semangat Nawa Cita. Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah harus menggunakan anggaran tersebut dengan patut dan tepat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini