Sukses

Ancaman Sri Mulyani buat Bankir yang Tak Ikut Tax Amnesty

"Saya punya data dan tahu nama komisaris dan nama direksi bank yang tidak ikut tax amnesty".

Liputan6.com, Jakarta - ‎Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak para bankir di Indonesia untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Jika tidak, dia mengancam bakal meminta Ikatan Bankir Indonesia (IBI) untuk melakukan pencabutan sertifikat bagi bankir-bankir tersebut.

Sri Mulyani menyatakan, hingga saat ini tingkat keikutsertaan bankir, baik dari bank umum maupun bank pembangunan daerah (BPD) dalam tax amnesty masih minim. ‎Padahal, jumlah bankir di Indonesia lebih dari 900 orang.

"Terdapat 963 bankir yang terdiri dari 376 komisaris dan 587 direksi bank umum dan bank pembangunan daerah," ujar dia dalam Economic Outlook 2017 Ikatan Bankir Indonesia (IBI) di Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Untuk komisaris, misalnya, dari 376 komisaris di bank umum dan BPD, yang ikut tax amnesty tercatat baru 161 komisaris atau sekitar 43 persennya. Dari keikutsertaan tersebut, menghasilkan uang tebusan sebesar Rp 1,06 triliun.‎

"Sedangkan sisanya 215 komisaris atau 57 persen belum ikut tax amnesty. Uang tebusan paling rendah dari komisaris sebesar Rp 800 ribu dan paling tinggi Rp 254,02 miliar," kata dia.

Sementara untuk jajaran direksi bank, dari 587 orang, yang ikut tax amnesty baru sebanyak 177 direksi. Ini artinya masih ada 410 direksi atau 70 persennya belum ikut berpartisipasi.

"Uang tebusan dari bankir tersebut sebesar Rp 273,58 miliar dan rata-rata uang tebusan dari direksi senilai Rp 466,07 juta," ungkap dia.

‎Melihat data tersebut, lanjut Sri Mulyani, mengajak para direksi dan komisaris perbankan untuk ikut program ini. Jika tidak, dia akan meminta IBI untuk mencabut sertifikat bankir dari para direksi dan komisaris tersebut.

"Saya punya data dan tahu nama komisaris dan nama direksi bank yang tidak ikut tax amnesty. Mungkin pada akhirnya nanti saya akan minta pada IBI untuk mencabut sertifikat bankirnya," tandas dia. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.