Sukses

Begini Gaya Menteri Susi Saat Momong Cucu

Usai tubuh Malika dibedong dengan kain putih bergaris warna-warni, Menteri Susi langsung menggendong dan menimangnya.

Liputan6.com, Jakarta - Di balik kegigihannya untuk memberangus praktik pencurian ikan ilegal (illegal fishing), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merupakan sosok ibu sekaligus nenek yang penuh kasih sayang. Begini gaya Menteri Susi saat ‎momong cucunya, Malika, yang berusia dua bulan.

Saat acara makan siang di kediaman Menteri Susi, Komplek Widya Chandra V Nomor 26, Jakarta Selatan, Jumat siang (9/12/2016), ‎awak media terperangah dengan kehadiran CEO Susi Air yang saat itu menggendong bayi mungil yang lucu. Menteri Susi tampil santai berbalut baju terusan hingga bawah lutut dan sandal tanpa hak.

Setelah menyapa wartawan‎, Menteri Susi langsung menaruh sang bayi di kursi. Tangan lembutnya dengan sigap membetulkan kain bedong yang membalut tubuh si bayi agar tetap hangat. Pintarnya, si bayi pun tidak rewel dengan kehadiran puluhan wartawan yang sibuk memotret dirinya dan Menteri Susi.

Saat ditanya kepada Menteri Susi, apakah itu cucunya, dia menjawabnya. "Iya, ini cucu saya, namanya Malika. Usianya dua bulan," kata Susi.

Usai tubuh Malika dibedong dengan kain putih bergaris warna-warni, Menteri Susi langsung menggendong dan menimangnya. Malika dengan wajah polosnya tetap diam tanpa ekspresi, tapi tidak menangis.

Dalam agenda pertemuan Menteri Susi dan wartawan, rencananya selain makan siang bersama, akan dibahas pula isu terbaru seputar kelautan dan perikanan.

Sebelumnya pada 8 Desember 2016, Menteri Susi mengaku berhasil menangkap 122 kapal pencuri ikan di perairan Indonesia dalam kurun waktu empat bulan.

Menariknya, Menteri Susi mengungkapkan, ada satu kapal asing berbendera Malaysia yang minta dibebaskan dengan dalih hanya memancing ikan di laut teritorial Indonesia. Susi menceritakan hal ini saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Kapal berbendera Malaysia tersebut ditangkap dengan Anak Buah Kapal (ABK) Singapura dan Indonesia. Saat ini kasusnya sedang diproses di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

"Mereka ditangkap karena ada indikasi pencurian ikan ilegal. Tapi mereka minta tidak diangkap illegal fishing karena alasan mereka hanya sekadar mancing di sini sebab mereka hobi mancing," ujarMenteri Susi. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini