Sukses

Pemerintah Tambah Libur Cuti Bersama di 2017, Ini Rinciannya

Penambahan cuti bersama terkait adanya hari libur nasional yang jatuh bersamaan dengan hari Minggu.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan untuk menambah hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun depan. Adapun libur nasional bertambah 1 hari, sementara cuti bersama 2 hari terkait adanya hari libur nasional yang jatuh bersamaan dengan hari Minggu.

"Pemberian tambahan cuti bersama ini merupakan hasil rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan," jelas Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman dalam keterangannya, Jumat (9/12/2016).

Perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 ini tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) Nomor 684 tahun 2016, No 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB//11/2016.

Herman menuturkan, penambahan cuti bersama adalah pada 2 Januari 2017 (Senin) yang merupakan pengganti Libur Tahun Baru 1 Januari 2017 yang jatuh di hari Minggu.

Kemudian cuti bersama pada 27 Juni 2017 (Selasa) yang merupakan pengganti Libur Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada Minggu tanggal 25 Juni 2016.

Selanjutnya, tambah dia, bila semula cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada 23, 27 dan 28 Juni 2017, pemerintah memutuskan menggeser waktu libur tersebut.

Ini terkait dengan libur Idul Fitri yang jatuh pada 25 dan 26 Juni 2017, yakni di hari Minggu dan Senin. Keputusannya Libur Idul Fitri dan Cuti Bersama Idul Fitri menjadi 25, 26, 27, 28, 29, 30 Juni 2017, dari hari Minggu sampai dengan Jumat.

Sementara penambahan hari libur nasional, yaitu pada 1 Juni 2017 yang merupakan Hari Kelahiran Pancasila.

Ingin lengkapnya, berikut rincian libur nasional tahun 2017:

- Minggu, 1 Januari Tahun Baru Masehi
- Sabtu, 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
- Selasa, 28 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
- Jumat, 14 April, Wafat Isa Al Masih
- Senin, 24 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- Senin, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
- Kamis, 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561
- Kamis, 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
- Minggu-Senin, 25-26 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
- Kamis, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Jumat, 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
- Kamis, 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
- Jumat, 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember, Hari Raya Natal

Rincian cuti bersama tahun 2017:

- Senin, 2 Januari, Tahun Baru 2017 Masehi
- Selasa-Jumat, 27-30 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
- Selasa, 26 Desember, Hari Raya Natal

 




* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini