Sukses

Perhatikan 5 Hal Ini agar Pengajuan Kartu Kredit Disetujui

Sebelum mulai mengajukan pendaftaran kartu kredit, perhatikan 5 hal penting berikut.

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa dari Anda mungkin sudah tak asing lagi dengan kartu kredit. Kartu sakti ini semakin banyak digunakan dalam 10 tahun terakhir, terutama setelah semakin meningkatnya taraf hidup masyarakat Indonesia pada umumnya.

Kartu kredit memiliki banyak sekali fungsi. Namun fungsi paling utama dari kartu kredit adalah sebagai alat pembayaran pengganti uang tunai. Dan tentunya, untuk mendapatkan sederet promo dan diskon yang diberikan oleh bank pemberi kartu kredit pada merchant atau lokasi-lokasi belanja tertentu, ya.

Selain itu, untuk Anda yang gemar berbelanja online pun kartu kredit akan memiliki kegunaan. Selain itu, fungsi lain dari kartu kredit adalah untuk memesan tiket pesawat, bioskop, bahkan kereta api.

Dengan berbelanja atau melakukan pembayaran dengan kartu kredit pun kerap kali akan mendapatkan diskon spesial, dan banyak promo-promo menarik lain.

Nah, bila fungsi dan keuntungan diatas menggoda Anda untuk membuat kartu kredit, cara pendaftaran kartu ini termasuk mudah. Namun sebelum mulai mengajukan pendaftaran kartu kredit, perhatikan 5 hal penting di bawah ini seperti dikutip  dari Cermati.com:

1. Riwayat Perbankan

Apa itu riwayat perbankan? Riwayat perbankan adalah catatan kredit Anda sebelum mengajukan kartu kredit. Secara ringkasnya, ketika Anda mengajukan pendaftaran untuk kartu kredit, pihak bank akan mulai mengecek mengenai Informasi Debitur Individual History (IDIH) yang Anda miliki, baik itu dengan bank yang bersangkutan ataupun dengan bank lain.

Karena itu, penting untuk memastikan sebelumnya Anda tak pernah memiliki catatan kredit macet dengan bank manapun, atau masih memiliki nilai tanggungan kredit yang besar.

Biasanya, bank akan mempertimbangkan mengenai pengajuan kredit bila Anda masih memiliki tanggungan hutang lebih dari 30 persen dari nilai pendapatan total.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jenis Pekerjaan

 

2. Jenis Pekerjaan

Sudah bukan rahasia lagi bahwa untuk mengajukan pendaftaran kartu kredit, Anda dipastikan harus memiliki pekerjaan yang mapan. Mapan yang dimaksud di sini adalah bekerja di perusahaan dengan fasilitas yang layak, memiliki pendapatan pasti setiap bulannya, serta sudah termasuk dalam posisi karyawan tetap di perusahaan tersebut.

Selain itu, bank pun akan melihat jumlah pendapatan setiap bulannya beserta dengan pengeluaran dari nasabah. Bila pendapatan Anda dirasa pas atau bahkan kurang dari pengeluaran, maka kecil kemungkinan akan disetujui.

3. Tempat tinggal

Lokasi tempat tinggal pun menjadi salah satu perhatian khusus. Normalnya pengajuan kredit akan jauh lebih mudah bila di lokasi tempat tinggal sudah terdapat kantor cabang dari bank yang akan mengeluarkan kartu kredit. Selain lokasi, keadaan dan status tempat tinggal pun akan menjadi perhatian tersendiri.

Bila Anda masih tinggal dengan mengontrak, atau bahkan menyewa dengan sistem pembayaran setiap bulan maka bank biasanya akan mempertimbangkan persetujuan kartu kredit.

3 dari 3 halaman

Pilih Bank

4. Pilih Bank

Saat ini, terdapat beragam bank yang memberikan fasilitas kartu kredit. Dalam memilih bank, yang terbaik memang pilih bank dimana Anda sudah menjadi nasabah untuk tabungan sebelumnya.

Selain itu, juga perhatikan fasilitas dan karakteristik kartu kredit yang ditawarkan. Pasalnya ada beberapa bank yang kartu kreditnya lebih cocok untuk para penggemar belanja, untuk travelling dengan kemudahan digunakan di seluruh dunia, dan banyak lain.

5. Dokumen

Terakhir, lengkapi seluruh dokumen yang diperlukan. Biasanya bank akan meminta identitas diri, sekaligus seluruh dokumen yang berkaitan dengan pekerjaan dan catatan pendapatan.

Nah, 5 hal di atas sebaiknya benar-benar diperhatikan akan pengajuan kartu kredit lebih mudah diterima. Pasalnya meski terbilang layanan dari bank, kartu kredit pun bersifat sebagai pinjaman, jadi pergunakan dengan bijak ya!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini