Sukses

Pengusaha Nilai Langkah KPPU Dapat Ganggu Dunia Usaha

Pengusaha klaim langkah yang dilakukan KPPU menghambat kemajuan ekonomi terutama untuk usaha unggas.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha pemotongan unggas mengeluhkan kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam melakukan pengawasan terhadap sektor usaha. Kewenangan KPPU yang mampu memutuskan dan memberikan sanksi kepada pelaku usaha terkait dugaan kartel dinilai akan mematikan dunia usaha.

‎Ketua ‎Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia ‎Achmad Dawami mengatakan apa yang dilakukan KPPU selama ini mengganggu pertumbuhan dunia usaha. Hal ini akan berdampak pada ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

"‎KPPU ini tidak untuk kemajuan ekonomi Indonesia, tapi apa yang dilakukan KPPU untuk kelompok unggas-unggasan ini semua justru kebalikannya. Ini penghacuran ekonomi Indonesia khususnya UMKM," ujar dia dalam Seminar Publik Eksaminasi Putusan-Putusan KPPU di Jakarta, Rabu (14/12/2016).

‎Dia mencontohkan, saat ini pelaku usaha pengunggasan tengah membangun rumah potong ayam di seluruh Indonesia. Namun KPPU malah memberikan sanksi kepada ‎para pelaku tersebut terkait dengan kasus pengaturan produksi bibit ayam pedaging (broiler).

"Sebagai contoh, sekarang lagi dibangun rumah potong ayam di seluruh Indonesia tujuannya untuk memberikan service kualitas halal untuk Indonesia. Tapi di sisi lain, anak ayam diobrak-abrik. KPPU kami lihat tidak pernah lihat dasar permasalahannya. Kalau mau memanah sesuatu ada targetnya dulu baru panah yang mana, ini manah dulu baru target digambari, jadi nggak denger kanan kiri informasinya," jelas dia.

Jika hal ini dibiarkan, lanjut Dawami, Indonesia tidak bisa mengembangkan industri pengunggasan di dalam negeri. Akibatnya, Indonesia akan bergantung pada pasokan unggas impor.

"Ayam impor akan datang ke Indonesia. Berapa banyaknya peternak ayam di desa-desa, nah itu kalau hancur dan tergantung impor, ketahanan nasional pasti hancur," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini