Sukses

Siap Bersaing di Global, 42 Perusahaan Sawit Raih Sertifikat ISPO

ISPO merupakan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementan dengan tujuan meningkatkan daya saing minyak sawit RI

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 42 perusahaan perkebunan kelapa sawit menerima
sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Dengan demikian,
hingga kini ada 226 perusahaan yang telah mengantongi sertifikat yang
wajib dimiliki perkebunan kelapa sawit tersebut.

Ketua Sekretariat Komisi ISPO Azis Hidayat mengatakan 42 perusahaan
tersebut memiliki lahan seluas 87.772,06 hektare (ha) dengan produksi
untuk setiap tahunnya sekitar 332.775,42 ton minyak sawit mentah
(crude palm oil/CPO).

“Sehingga total untuk 226 perusahaan yang telah mendapatkan sertifikat ISPO tersebut memiliki lahan seluas 1.430.105,31 ha dengan produksi CPO per tahunnya sekitar 6.746.321,93 ton,” ujar Azis di Jakarta, Sabtu (17/12/2016).

Menurut Azis, saat ini Komisi ISPO telah menerima 71 perusahaan yang
telah diaudit oleh lembaga survei yang telah ditunjuk pemerintah.
Sebelumnya, Komisi ISPO juga telah menerima sembilan perusahaan yang
telah diaudit lembaga survei.

Jadi, kata Azis, saat ini ada 80 perusahaan hasil audit dari lembaga
survei yang diserahkan ke Komisi ISPO. Kemudian perusahaan-perusahaan
tersebut melalui pengecekan ulang oleh tim penilai Komisi ISPO apakah telah sesuai dengan prinsip maupun kriteria yang ada di Permentan No 11 Tahun 2015 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Azis menargetkan ke-80 perusahaan yang sudah berada di Komisi ISPO
tersebut semuanya bisa lulus verifikasi sehingga sertifikatnya bisa
diserahkan pada Maret tahun depan.

“Target saya Maret (sertifikatnya) kita serahkan bersamaan dengan ulang tahun ISPO yang keenam. Momentum itu kita gunakan untuk penyerahan sertifikat ISPO,” kata Azis.

Sementara itu, Dirjen Perkebunan Bambang mengimbau kepada pengusaha
dan petani sawit memiliki sertifikat ISPO agar produknya mampu
bersaing di pasar pasar internasional.

Menurutnya, kampanye negatif tentang sawit yang dilakukan pihak asing hingga saat ini tetap gencar. Karena memang semuanya ini karena persaingan bisnis minyak nabati.

“Oleh karena itu kita juga harus introspeksi menunjukkan dunia bahwa
perkebunan Indonesia itu ramah lingkungan,” kata Bambang.

ISPO, kata Bambang merupakan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah
Indonesia dalam hal ini Kementan dengan tujuan meningkatkan daya saing
minyak sawit Indonesia di pasar dunia.

Selain itu, ikut berpartisipasi dalam rangka memenuhi komitmen Presiden Republik Indonesia untuk mengurangi gas rumah kaca, serta memberi perhatian terhadap masalah lingkungan.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko
Supriyono mengatakan bahwa dengan diberikannya sertifikat ISPO
tersebut menunjukkan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia
telah berkomitmen pada praktik keberlanjutan.

“Ini tidak terbantahkan dengan terus bertambahnya perusahaan yang lulus sertifikasi ISPO,” kata Joko.

Menurutnya, perkebunan kelapa sawit sudah 105 tahun menghijaukan bumi
nusantara. Selain itu memberikan kesejahteraan kepada lebih dari 4,6
juta keluarga petani dan menjadi tulang punggung perekonomian
Indonesia sebagai penyumbang ekspor terbesar Indonesia.(Nrm/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.